oleh

DPRD Maluku Desak Insentif Nakes Covid 19 Dibayarkan

Ambon, SP. Com. Terkait pemberian insentif untuk tenagga kesehatan dan non kesehatan penaganan Covid 19, DPRD melakukan rapat kerja dengan Direktur Rumah Sakit DR Haulussy dan Direkrur Rumah Sakit Dr I Umarella.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairderkut usai rapat kerja tim I bidang kesehatan pengawasan Covid 19 DPRD pada ruang rapat paripurna DPRD Maluku Rabu 14/10/2020.

DPRD dan Dinas kesehatan beserta kepala rumah sakit Dr Haulussy dan Kepala Rumah sakit Dr I Umarella telah menyepakati untuk insentif tahap pertama mulai dari bulan maret, april dan mei kita sepakati dalam bulan ini harus selesai kata Saderkut.

Sementara insentif untuk bulan Juni sampai September DPRD meminta supaya bisa diselesaikan dalam bulan November ini dengan semua resikonya.

Menurutnya soal permintaan administrasi dari rumah sakit dinas kesehatan akan ditampung dan kalau sudah ada maka prosesnya akan dicairkan,” Ujar Sairderkut.

Sementara pada kesempatan yang sama juga Kepala Dinas Kesehatan dr. Meykal Pontoh, M. Kes mengatakan solusinya terkait masalah tersebut ialah dinas kesehatan dan rumah sakit pada umunya yang mengajukan untuk pembayaran insentif proses ferivikasinya akan dilakukan bersama.

Dikatakan pontoh sesuai kesepakatan pembayaran insentif bulan maret sudah dibayarkan dan bulan april tadi kata Pontoh sudah mulai pencairan kita tunggu bulan mei lagi akan diajukan oleh rumah sakit untuk diverifikasi bersama dan muda mudahan pada bulan oktober ini insentif bulan mei sudah selesai,” Ujar Pontoh. (AN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed