oleh

Mohon Pertimbangan khusus Bapak Presiden, agar Kemendagri se-segera mungkin Melantik Anggota Terpilih MRP Papua

SUARAPAPARISA.COM, Menjelang sidang tahunan KTT – II ULMWP dan KTT MSG di Vanuatu 23 – 24 Agustus 2023 politik Papua di pasifik memanas, dan dengan mempertimbangkan berbagai polemik terkait persoalan ekonomi, politik, sosial kemasyarakatan, kesehatan dan lain sebagainya. Maka dalam hal ini; Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai manifestasi kultur Papua Melanesia, HARUS Segera DILANTIK untuk menutup kran politik kultur atas dukungan keanggotaan penuh ULMWP untuk MSG dan menetralisir berbagai polemik yang akan muncul dikalangan masyarakat adat Papua. Saat ini, di Papua terjadi kekosongan wewenang lembaga MRP yang nota bene berada di bawah kendali Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui UU Otsus nomor 21 tahun 2001.

MRP Papua telah terpilih dan kini menunggu proses pelantikan. Adapun penolakan ketidakpuasan hasil seleksi anggota MRP, itu hal biasa dalam setiap kontestasi pemilihan wakil rakyat dan wakil adat. Namun tahapan seleksi anggota MRP telah usai, mereka yang terpilih berjiwa NKRI dan siap dilantik. Semoga Pemerintah melalui kemendagri MRP sesegera mungkin melantik anggota terpilih. Kursi MRP dalam statuta penjaga NKRI tak boleh kosong, sebab dinamika politik Papua bergerak flukuatif. MRP sebagai reresentase kultur Papua dan penjaga benteng kultur Papua dalam bingkai NKRI tak boleh terjadi kekosongan dalam tata laksana tupoksi.
🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Andy S Komber 🙏🏼

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed