SUARAPAPARISA.COM, Proyek peningkatan kualitas strukur jalan Waisarisa menuju Desa Kaibobu, Kabupaten SBB tahun anggaran 2022 yang bersumber dari APBD-DAK sebesar Rp. 6.907.465.000, diduga dikerjakan asal-asalan.
Amos Laipeny. SH selaku Pegiat Hukum Maluku saat ditemui wartawan (27/02/2024) menyatakan mendapat informasi dari masyarakat yang tidak mau disebut namanya, mengatakan bahwa proyek ruas jalan yang dikerjakan CV. Tri Setya Novalina ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan.
Proyek peningkatan kualitas jalan Waisarisa-Kaibobu tahun 2022 ini tidak juga lepas dari Tanggung jawab Mantan Wakil Bupati SBB Timotius Akerina dan Akerina juga disebut diduga sebagai orang yang mengatur sehingga proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Tri Setya Novalina. Dan sebagai kompensasinya, Akerina diduga juga ikut menikmati anggaran proyek senilai hampir Rp. 7 miliar itu, “tandas Amos.
Amos Laipeny juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusut persoalan ini sampai tuntas sehingga ada keadilan bagi masyarakat Waisarisa – Kaibobu. Dalam waktu dekat Tim Hukum yang sudah dipersiapkan akan menghadap Kejaksaan Tinggi Maluku untuk membawa bukti – bukti tambahan dalam laporan proyek dimaksud, “ujar Amos Laipeny.
Persoalan ini juga sudah di laporkan dari tahun 2022 tetapi tidak ada info perkembangan kasus tersebut dari pihak Kajari SBB bahwa proyek yang bersumber dari APBD-DAK sebesar Rp. 6.907.465.000 tahun 2022 itu hingga kini seperti apa atau mandek. (*










Komentar