oleh

Bupati Aru dan Dandim Rapat Bersama Ketua RT Se Kelurahan Galay Dubu Bahas Penerapan PPKM

Suarapaparisa.com. Dobo, Kepulauan Aru,- Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga bersama Dandim 1503/Tual Letkol Inf. Mario Christian Noya, menggelar rapat koordinasi bersama para ketua-ketua RT se-Kelurahan Galay Dubu, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, dalam rangka membahas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kekinian (PPKM-Mikro) di setiap lingkungan RT, karena saat ini Kabupaten Kepulauan Aru masuk Zonah Merah penyebaran Covid-19.

Rapat koordinasi ini berlangsung di ruang rapat Kantor Kelurahan Galay Dubu, yang juga dihadiri oleh Lurah setempat, Ibu Venska Takarborbir, S.Ap, Kamis (15/07/2021).

Bupati Gonga dalam arahannya mengatakan, tujuan dari pemberlakuan PPKM hingga ke lingkungan RT/RW adalah untuk melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona yang masuk dari luar maupun dalam daerah.

Selain itu, PPKM juga bertujuan untuk memutuskan mata rantai Covid-19, baik itu secara nasional maupun daerah-daerah yang masuk Zonah Merah penyebaran Covid-19, seperti kondisi di Kabupaten Kepulauan Aru saat ini.

“Semua masyarakat harus ikut PPKM, Covid bukan main-main, banyak saudara yang telah meninggal, jadi pandemi ini harus ditanggapi serius,” ajak Bupati Gonga.

Dikatakan bahwa RT harus lebih disiplin dalam penerapan PPKM, sebab lingkungan RT adalah tempat dimana masyarakat tinggal dan beraktifitas. “Karena hanya dengan begitu kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.

Warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah karena Positif terpapar Covid-19, harus tetap dipantau selama 10 hari.

Selaian itu, Ketua maupun Pengurus RT harus lebih memperketat kedatangan orang baru yang tidak memiliki dokumen lengkap.

Bupati selaku Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19, mengaku dengan adanya peningkatan angka Positif Covid-19 di Aru secara signifikan, maka saat ini Kabupaten Kepulauan Aru masuk dalam pengetatan PPKM.

Bupati memintah kepada para Pengurus dan ketua-ketua RT untuk melakukan sosialisasi extra kepada masyarakat sehingga dapat meyakinkan mereka ikut vaksinasi dan jangan percaya dengan informasi-informasi yang tidak benar alias Hoax yang beredar saat ini soal penafsiran yang keliru tentang Covid-19.

Selain itu Dandim Noya dalam arahan singkatnya mengatakan, unjung tombaknya penerapan PPKM adalah RT/RW, Kelurahan dan Desa, yang mendukung upayah Pencegahan dan
Penanganan Covid-19, hingga memutus mata rantai penyebaran Virus berbahaya ini. (Nus.M)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed