oleh

Kepala Imigrasi Siantar Yusva Aditya Buka Sosialisasi Anak Berkewarganegaraan Ganda Dan Perkawinan Campur

Tebing Tinggi, suarapaparisa.com, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Pematangsiantar Yusva Aditya membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Keimigrasian Anak berkewarganegaraan Ganda Dan Perkawinan Campur, dan tema kegiatan imigrasi Untuk Memberikan Kepastian Hukum Terhadap Status Kewarganegaraan, Rabu (24/5/2023), di Aula Restaurant Bali Lestari, Jalan Yos Sudarso, Nomor 67, Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

” Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Sumatera Utara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Yusva Aditya, usai membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan, terimakasih kepada seluruh undangan yang telah hadir serta memberikan perhatian di acara ini, sosialisasi keimigrasian anak berkewarganegaraan ganda dan perkawinan campur kiranya dapat bermamfaat bagi kita semua serta dapat kita laksanakan di instansi kita masing masing, kata Yusva.

” Saat kegiatan sosialisasi ketiga Nara sumber masing masing Afifah, Sudarsono Sipayung, Zulfadli, kepada seluruh peserta menjelaskan mengenai konsep perkawinan campuran, status keimigrasian dan izin tinggal keimigrasian, dokumen dokumen keimigrasian dan pendaftaran kewarganegaraan ganda bagi anak hasil perkawinan campur antara warga negara Indonesia dan warga negara asing

” Hadir saat kegiatan sosialisasi Kepala Kantor Imigrasi Pematangsiantar Yusva Aditya, Kasi Lalintalkim Jul Fikri, Plt.Kasi TIKIM M.Hidayat Tanjung, Narasumber 1 Analis Hukum Kanwil Sumut Afifah, Narasumber 2 Plt.Sekdis Dukcapil Kota Pematangsiantar Sudarsono Sipayung, Narasumber 3 Kabid Hukum Kesbangpol Kita Tebing Tinggi Zulfadli, Marina, Para Camat di wilayah Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai.(Surya Damanik)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed