oleh

Bea Cukai Maluku Komitmen Lindungi Masyarakat dari Penipuan

Ambon, Suarapaparisa.com – Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah tindak pidana penipuan yang mencatut nama Bea Cukai dengan maksud agar korban lebih percaya dan memudahkan pelaku mengintimidasi, memeras dan memaksa korban, karena penggunaan nama instansi penegak hukum diyakini dapat memengaruhi psikologi korban. Atas maraknya penipuan jenis ini, tak henti Bea Cukai menghimbau masyarakat untuk waspada.

“Bea Cukai berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan kejahatan terkait lainnya,” demikian pernyataan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku, Sodikin, saat menghadiri Coffe Morning di Aula Kantor Wilayah DJPC Maluku dengan awak media, Jum’at, 26 April 2024.

Dia juga menilai, pelaksanaan Coffe Morning tersebut selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, juga untuk menjadikannya sebagai program unggulan. Hal ini sebagai bentuk komitmen mereka melindungi masyarakat dari tindakan penipuan dimaksud.

“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap upaya penipuan yang menggunakan nama Bea Cukai, yang seringkali melibatkan komunikasi melalui telepon, surat elektronik atau pesan teks,” kata Sodikin menilai.

Dia lalu menegaskan, Bea Cukai tidak akan pernah meminta pembayaran bea masuk, cukai atau pajak melalui rekening pribadi. Komunikasi resmi Bea Cukai akan selalu dilakukan melalui kanal resmi seperti surat resmi, situs web resmi atau media sosial resmi mereka. Hal ini penting untuk diingat agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

“Masyarakat diminta untuk tidak panik dan verifikasi identitas jika menerima komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang atau kantor Bea Cukai setempat,” tegas Sodikin.(E.M)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed