oleh

Kabid Humas Polda : Video (RMS) Tersebut Sedang di Selidiki Polda Maluku

Ambon, SP. Com. Masyarakat di hebohkan kembali dengan video yang beredar di Facebook berdurasi 4:42 Menit oleh Akun Facebook bernama Haluan Madju yang bertuliskan Pernyataan sikap FKM RMS Di Ambon (18/04) video tersebut telah dibagikan lebih dari 61 Kali.

Digambarkan dalam isi video tersebut ada 2 orang paru baya yang sedang menyatakan Sikap Politik FKM RMS yang tertuang dalam 8  butir pernyataan.

Dalam isi video tersebut salah satu pembaca Menghimbau kepada warga yang bukan Bangsa Alifuru untuk meninggalkan Wilayah Maluku yang di klaim sebagai Wilayah RMS, ditegaskan pula dalam isi Video tersebut “Katong Rakyat Maluku akan merayakan HUT Kemerdekaan yang ke 70 pada tanggal 25 April 2020 untuk itu di minta kepada Rakyat Maluku agar menaikan bendera kebangsaan RMS secara resmi didepan Rumah masing-masing yang merupakan Instruksi dari pimpinan perwakilan Tanah air atas Nama M.N  selaku Ketua dan sdra Y.P  selaku Sekertaris atas arahan Pimpinan Eksekutife FKM RMS Dr. A.M” pungkas Pembaca

Terkait dengan video tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku ketika dikonfirmasi. Senin (20/4) via Whatsap, Kombes Pol M. Roem mengatakan, “NKRI adalah final dan harga mati, tidak ada separatis yang hidup di Indonesia. Bila ada pihak yang ingin mengembangkan faham saparatis di Indonesia maka akan ditindak secara tegas”.

Video tersebut sedang diselidiki oleh tim kami,”tuturnya dalam percakapan Via WA. (**)

 

Pewarta : Tim

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed