oleh

Mahasiswa Minta Pejabat Taniwel Berbicaralah Sesuai Dengan Yang Ditandatangi Bersama, Kesimpulan ‘Rakyat Menolak’ PT. GMI

Ambon, SP. Com. Perdebatan panjang dikalangan masyarakat adat Negeri Taniwel Kecamatan Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku mulai terasa, ini diakibatkan oleh pernyataan pejabat Kepala Desa Taniwel Welem Soni Niwele yang menimbulkan kontraversi dimana pernyataannya yang diterbitkan oleh salah satu media online bahwa aksi damai yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa asal negeri Taniwel di Gedung DPRD Provinsi Maluku dan Kantor Gubernur Maluku pada Senin tanggal 28 September 2020 untuk menolak aktifitas eksplorasi dan eksploitasi bebatuan marmer oleh PT. GUNUNG MAKMUR INDAH dihubungkan nakaela petuanan adat negeri Taniwel sangatlah sarat dengan kepentingan politik menjelang pemilihan kepala desa bahkan hanya untuk mencari popularitas semata ini sangat tidak etis dan tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi,” demikian kata beberapa Mahasiswa asal negeri adat Taniwel pada Demonstrasi Selasa 29 September 2020 di Gedung DPRD Provinsi Maluku dalam pantauan Suarapaparisa.com.

Gelombang demonstrasi yang dilakukan oleh Mahasiswa asal negeri adat Taniwel pada Senin 28 September 2020, teriak mahasiswa, mestinya dilihat dengan arif dan bijaksana oleh Pejabat Kepala Desa Taniwel Welem Soni Niwele karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat adat negeri Taniwel hari ini dan masa yang akan datang dan tidak ada unsur kepentingan politik sedikitpun, yang ada hanya satu kepentingan yakni kepentingan masa depan anak cucu masyarakat adat negeri Taniwel.

 

Pernyataan pejabat kepala desa Taniwel Welem Soni Niwele sebagaimana yang dilansir oleh salah satu media online bahwa semua masyarakat adat negeri Taniwel menerima eksplorasi dan eksploitasi tambang batu marmer oleh PT. GUNUNG MAKMUR INDAH pada gunung nakaela petuanan adat negeri Taniwel sangat tidak mendasar alias HOAX ini dapat dibuktikan dengan penandatanganan pernyataan penolakan eksplorasi dan eksploitasi bebatuan marmer oleh PT GUNUNG MAKMUR INDAH di gunung nakaela petuanan adat negeri Taniwel pada tanggal 10 September 2020 oleh tujuh kepala SOA yang ada di negeri Taniwel dan salah satu tokoh Adat Dusun Lasahata diantaranya : Kepala SOA NAKAELA Bapak Willem Hilewe, Kepala SOA RUMAURU Bapak Philipus Niwele, Kepala SOA RUMAELENG Bapak Herman Niwele, Kepala SOA HATUANG Bapak Geritz Lissay, Kepala SOA HATUMETEN  Bapak Johanis Elly, Kepala SOA SAMALATU Bapak Hermanus B Niwele, Kepala SOA TANIWEL Bapak Benjamin Latue dan toko Adat Dusun LASAHATA Bapak Paulus Junis Lumamina.

Pembuktian penolakan diperkuat lagi dengan kesimpulan akhir Rapat masyarakat adat negeri Taniwel pada hari Minggu tanggal 13 September 2020 di Balai desa Taniwel dimana pada saat itu semua masyarakat negeri Taniwel Menolak dengan sangat tegas pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi tambang batu marmer oleh PT GUNUNG MAKMUR INDAH pada gunung Nakaela petuanan adat negeri Taniwel yang di tandatangani oleh pejabat kepala desa Taniwel Welem Soni Niwele dan Ketua BPD Desa Taniwel Bapak Habel Lissay. (Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed