Ambon. SP. Com. Senin (11/05/2020). Juru Biacara gugus tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 sekaligus menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Meykal Pontoh dalam keterangan Pers yang berlangsung di lantai enam Kantor Gubernur Maluku, mengatakan terkait dengan Penanganan salah satu pasien asal Seram Bagian Barat (SBB) di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy sesuai hasil Swab PCR Positif (Kasus Pasien 35).
Diakui nya bahwa Pasien berinisial DAS tersebut dalam status ODP. dan masuk dengan gejala utama gagal ginjal sehingga yang menonjol itu adalah penyakit utamanya”Ujar Meykal
Ditambakan Oleh Meykal yang bersangkutan masuk RS pada tanggal 22 April 2020 dan telah di periksa rapid dignostic test (RDT) Negatif sehingga tidak terlapor sebagai Pasien dalam Penanganan Covid-19 tetapi gagal ginjal.
Dalam perjalanannya Pasien (DAS) meninggal pada tanggal 07 Mei 2020 tetapi sebelum meninggal sempat dikonsultasikan di bagian Paruh karena timbul sesak. .
Hal ini mengakibatkan Penanganan terhadap DAS (Inisial) tidak memakai APD lengkap sehingga mengakibatkan 25 Tenaga Medis dan Non Medis (Administrasi) yang sesuai Hasil RDT terkonfirmasi Positif dan tiga diantaranya terkonfirmasi positif sebagai Perawat berdasarkan hasil Swab mereka.
Bukan hanya itu akibat dari diagnosa yang terlambat terkonfirmasi hasil Swab dari almarhum DAS mengakibatkan pasien di pulangkan ke Seram bagian Barat (SBB) dan dimakamkan tidak sesuai dengan Protap penanganan Covid-19
Dan tentunya akan membuat petugas Kesehatan akan melakukan tracking setelah diketahui hasil Swabnya yang baru datang di tanggal 10 Mei 2020 “jadi nantinya akan di lakukan tracking untuk keluarga Almarhum yang ternyata bersangkutan ini adalah Positif Covid-19,”ujar Meykal
Perlu diketahui Imbas dari Hal ini RSUD haulusy Ambon tidak menerima Keberadaan Pasien baru untuk dilayani selama 14 hari kedepan. (**)
Pewarta : SP05
Editor : Admin
Komentar