Ambon, SP. Com. (03/05/2020)- Warga RT 01/RW 02 Kampung Kolam Waihaong Ambon melakukan penutupan Jalan area akses pembatas antar Perigi Lima (Polres Ambon) dan wilayah tersebut yang dilakukan sekitar jam 17.00 Wit sore demi mencegah penyebaran Covid-19 di area dimaksud.
Hal ini membuat salah satu anggota yang diduga Oknum Polisi Polres Ambon bernama Panggilan Toton Siwabesy berang dan menegur warga dengan nada lantang untuk membuka akses jalur tersebut dan melakukan perlawanan dengan warga agar tidak menutup akses dimaksud.
Menurut keterangan saksi dari Ketua RT setempat Ibu Ece Saimima bahwa langkah ini di lakukan untuk mencegah kedatangan warga luar yang masuk ke area Prigi Lima melalui jalur RT 01/RW 02 Kelurahan Waihaong karena menurutnya hampir setiap hari kedatangan pihak luar yang memanfaatkan jalur tersebut untuk lalu-lalang dengan menggunakan Motor dan hal ini tentu sangat meresahkan Masyarakat di area kami.
“Ini Keputusan Staf RT dan warga sehingga upaya ini di lakukan, dalam langkah pengamanan kepada warga kami, sesuai dengan anjuran Pemerintah, lagian kota ambon termasuk Zona Merah sehingga upaya pencegahan harus di lakukan”,”Tutur Ketua RT.
Kami juga melihat bawa upaya pertama yang di buat, tidak di indahkan oleh Toton S yang dimana ketika penutupan berlangsung. Ia membongkar tatanan Semen yang sudah di tutup oleh perangkat RT sehingga banyak warga yang menyesalkan hal itu apa lagi dia adalah oknum Polisi yang seharusnya menjadi pengayom.
Ditambahkan lagi oleh salah satu staf RT bahwa Toton Siwabesy di hari jumat malam (03/04/2020) sekitar Jam 01.00 Wit bersama dengan teman-temannya di lihat berkerumun dan memarkir motor pada area wilayah RT kami ini tentunya membuat kami resah,”tutur salah satu staf RT yang tidak mau di sebutkan namanya.
Ditambahkan oleh salah satu warga bernama Jhon alfons bahwa Oknum anggota Polisi sempat di tegur karna bersama teman-teman nya di waktu jam malam berkumpul dan juga memarkir motor di area RT01/RW 02 Kampung kolam yang membuat warga resah meski di akui bahwa yang bernama Toton sempat di tegur tapi tidak di indahkan olehnya.
Terhadap kejadian ini Pihak RT01/RW02 kelurahan Waihaong akan melaporkan tindakan Oknum Polisi tersebut kepada Propam Polda Maluku agar si Pelaku dapat di proses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku bagi Anggota Polisi. (**/Tim)
Komentar