oleh

IMIGRAN !!! BERKAT atau BENCANA bagi NKRI🇮🇩???

SUARAPAPARISA.COM, Refeksi kebangsaan, Musafir di Lembah Cemara

Manusia Kapal/Rohingya masuk Indonesia (Bluka Teubai pada ± 16 Nov 2016 hingga saat ini. Menurut UHCR pada 2016 jumlah pengungsi Rohingya ± 897 orang dan hingga saat ini, meningkat drastis mencapai ± 12.097 jiwa, dengan proporsi dewasa ±73% dan anak² ±27%.

Merujuk ada konvensi pengungsi tahun 1951, Indonesia dalam hal ini, bukan negara tujuan penerima atau pencari suaka. Namun demi kemanusiaan, Indonesia bisa menampung dalam jumlah tertentu dengan batas waktu tertentu. Indonesia negara berdaulat yang punya dasar aturan. Sebab itu siapapun pencari suaka dalam rangka apapun tak bisa jadi WNI, sebab koridor NKRI jelas dari Sabang sampai Merauke, dan dari Rote hingga semenanjung Miangas.

Melihat polemik pencari suaka yang leluasa masuk di wilayah NKRI, maka solusinya :

1. Pemerintah harus tegas menolak para imigran gelap yang masuk ke NKRI, apalagi dari daerah Konflik. Mengapa sebab bisa mengganggu stabilitas keamanan serta mental rakyat Indonesia di wilayah tertentu tempat penampungan imigran.

2. Para imigran tak boleh ditempatkan bersama penduduk lokal. Mereka harus di data dan di kawal ketat oleh aparat keamanan.

3. Dengan masuknya imigran Rohingnya dengan leluasa melalui lautan, maka ada indikasi perdagangan manusia dan lemahnya sistim keamanan laut. Dalam hal ini, pemerintah harus mengambil sikap TEGAS untuk menjaga keutuhan dan kedaulataKangn NKRI.

4. Rakyat Indonesia, masih banyak yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang negara. Sebab itu, sebelum muncul masalah sosial antar sesama anak bangsa, Pemerintah harus cepat mengambil langkah dengan mendata pengungsi yang ada dan memfasilitasi bersama UHCR ke negara penerima suaka atau kembali ke negara mereka masing².

5. Demi KEMANUSIAAN, Indonesia menerima sebagai tamu seraya membantu berbagaiu kebutuhan yang diperlukan, namun bukan menerima sebagai WNI yang bebas tinggal dan dimanjakan dengan perlakuan khusus. Hal yang perlu dicatat bersama ialah; jumlah imigran sangat meningkat drastis, jika pemerintah tak segera ambil langkah maka jangan salahkan rakyat bergerak dengan caranya sendiri untuk melindungi Harkat, Harga Diri dan Martabatnya sebagai manusia Indonesia di Tanah Pusaka Indonesia Raya.

6. Melihat berbagai polemik yang ditimbulkan oleh para imigran di Indonesia, maka Pemerintah harus mengevaluasi UHCR dan tegas mengambil sikap. Jik terjadi konflik sosial atar pribumi dan imigran gelap, maka sebaik apapun pelayanan kita dan sebesar apapun pengorbanan kita akan sia-sia di mata dunia internasional. Lebh baik mencegah dari pada mengobati.

*Harus di-ingat bahwa, jika penyusup diberi tempat spesial dalam kurun waktu yang lama, maka niscaya NKRI dalam Masa TRANSISI menuju KEHANCURAN. (ASK)*
u
Sebab kita adalah Indonesia. Aceh – Papua, Rote – Miangas; adalah lintasa MERAH🇮🇩 PUTIH, satu kesatuan & tak terpisahkan.

Akhirnya;
Demi Kemanusiaan; tak salah kita beri bantuan kemanusiaan. Namun Ingat… NKRI Harga Mati.

Salam Hormat,

Andy S Komber🙏🏼

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed