SP.COM, DOBO, KEPULAUAN ARU — Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, melantik 48 guru dalam jabatan penugasan sebagai Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan berlangsung di Kantor BPKAD Kepulauan Aru, Jumat (23/10/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Bupati Kaidel menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Bumi Jargaria, sekaligus mengumumkan akan dimulainya evaluasi total terhadap kinerja kepsek dan pengelolaan Dana BOS.
“Persoalan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Masalah pendidikan ini terus menjadi pembicaraan setiap hari dan sering kali sampai ke telinga kita. Karena itu, pelantikan kepala sekolah hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru,” tegas Bupati Kaidel dalam sambutannya.
Bupati mengingatkan, 48 kepsek yang dilantik, baik yang baru maupun yang melanjutkan tugas, harus memahami tantangan geografis Kepulauan Aru yang luas dengan rentang kendali yang jauh.
“Kita menyadari kondisi geografis Kepulauan Aru yang menantang, dengan wilayah luas dan jangkauan pengawasan yang terbatas. Kendali dari Dinas Pendidikan, camat, kepala desa, hingga pemerintah daerah memang memiliki keterbatasan. Namun demikian, hambatan geografis tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk mengatasi lemahnya pengawasan, Kaidel menyebut Pemkab Aru telah membentuk tim terpadu gabungan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan, agar aparatur benar-benar menjalankan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
“Kepada Bapak dan Ibu kepala sekolah yang baru dilantik, apabila saudara telah menyatakan kesediaan dan mengucapkan janji untuk menjalankan tugas, maka peganglah janji tersebut dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai kepercayaan yang diberikan pemerintah justru menimbulkan persoalan baru. Mulai besok, kita akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Bapak dan Ibu semua. Evaluasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan setiap orang menjalankan tugas sesuai aturan,” tegasnya.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga poin krusial yang menjadi fokus evaluasi.
*Pertama, pengelolaan Dana BOS*
Bupati menegaskan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau Dana BOS bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sepenuhnya untuk kebutuhan operasional sekolah.
“Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa Dana BOS bukan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk memperkaya diri sendiri, melainkan untuk mendukung pelayanan pendidikan dan kebutuhan operasional sekolah masing-masing. Pengelolaan harus dilakukan secara transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kaidel mengungkap temuan serius hasil pemeriksaan BPK tahun 2025 yang menjadi dasar kebijakan ini.
“Berdasarkan data temuan pemeriksaan tahun 2025 yang disampaikan kepada kita, terdapat persoalan serius terkait pertanggungjawaban Dana BOS, yang disebut mencapai 98 persen. Ini harus menjadi perhatian bersama dan tidak boleh terulang kembali. Pada tahun 2025 mungkin masih ada kesempatan perbaikan. Namun pada tahun 2026 ini, tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran maupun pengelolaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kepala sekolah harus menjadi orang pertama yang memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan digunakan sesuai aturan,” tegasnya.
*Kedua, kehadiran dan disiplin guru*
“Kita berbicara tentang kinerja, tetapi jika kehadiran saja tidak dapat dipenuhi, bagaimana kita bisa berbicara tentang kualitas kinerja? Hadir di sekolah pun belum tentu menjamin seseorang telah bekerja dengan baik, apalagi jika tidak hadir sama sekali. Jangan sampai seorang kepala sekolah menuntut guru untuk disiplin, tetapi dirinya sendiri tidak menunjukkan contoh yang baik,” katanya.
*Ketiga, peningkatan kompetensi guru*
“Guru juga harus terus belajar. Jangan sampai kita berpikir bahwa karena sudah menjadi guru, kita tidak perlu lagi belajar. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat cepat. Kita harus selalu berusaha berada selangkah di depan peserta didik. Budaya belajar tidak boleh berhenti setelah seseorang diangkat menjadi guru atau kepala sekolah,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Bupati, setiap Hari Pendidikan akan ada penghargaan bagi guru berprestasi, berdisiplin dan berdedikasi tinggi, serta evaluasi terbuka bagi yang tidak menjalankan tugas.
“Mari kita jadikan pelantikan ini sebagai awal komitmen baru untuk membenahi pendidikan. Jangan menyalahgunakan Dana BOS, jangan mengabaikan kehadiran di sekolah, dan jangan berhenti belajar,” pungkas Kaidel.
Sementara itu, pelantikan 48 Kepsek SD tersebut turut dihadiri Plh Sekda Aru Adolof Pokar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aru Kadhafi Rumra, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Aru Aris F.A. Gainau, Kadis PMD Aru Yosep Lakesjanan, Kadis Perikanan Aru Hans Djerol, Kabag Forkopimda Johan Karams, Kabag Kerjasama Setda Marvin Salakay, Kabag Perekonomian Gusti Kaidel, para rohaniawan serta tamu undangan lainnya.(NM)






Komentar