Suarapaparisa.com, Dobo, Kepulauan Aru,- Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan warga terdampar di pesisir pantai Kolmay, Desa Batugoyang, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (24/10/2022).
Mayat berjenis kelamin Laki-laki itu, diduga kuat merupakan salah satu Anak Bua Kapal (ABK) kapal-kapal yang sementara beroperasi di laut Desa Batugonya, karena telah dipastikan mayat tersebut bukan warga desa setempat atau desa-desa tetangga.
Penemuan mayat tanpa identitas tersebut berawal dari dua orang masyarakat Desa Batugoyang, yaitu Jamaludin Alamon dan Abdul Thalib Sogalrey pada Pukul. 11.00 WIT, pergi untuk memotong kayu di hutan, tepatnya di pinggir Sungai Mirmar Desa batugoyang dengan menggunakan sampan atau Perahu Kayu.
Setelah tiba di Sungai Mirmar, Jamaludin Alamon turun dari Sampan dan berjalan menyusuri pinggir pantai, dengan tujuan mencari bahan makanan yang akan diolah untuk makan siang.
Pada saat tiba di pantai Kolmay Jamaludin melihat ada sesosok mayat Laki-Laki terdampar di bibir pantai. Tanpa berfikir panjang, Jamaludin memutuskan untuk kembali lagi ke Sungai Mirmar dan memberitahukan kepada temannya Abdul Thalib Sogalrey bahwa ada mayat terdampar.
Mendengar hal tersebut, Abdul Thalib memintah Jamaludin Alamon agar mereka berdua kembali lagi ke Pantai Kolmay untuk memastikan bahwa benar ada mayat terdampat disana.
Kemudian Setelah tiba di Pantai Kolmay dan benar-benar apa yang merek lihat itu adalah mayat, mereka berdua langsung memutuskan untuk pulang ke Kampung Batugoyang dan melaporkan hal tersebut kepada POSMAT TNI-AL Batugoyang.
Menyikapi laporan warga itu, pada Pukul. 13.30 WIT, Personel Aparat Keamanan dan Perangkat Desa serta beberapa warga Desa Batugoyang begerak mendatangi lokasi Pantai Kolmay dan selanjutnya mengamankan mayat sekaligus menguburkan mayat tersebut di daratan sekitar Pantai Kolmay, karena kondisi mayat sudah membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Atas kejadian seperti ini, pihak Dinas Perikanan baik Kabupaten maupun perwakilan Perikanan Provinsi agar sebelum mengeluarkan izin berlayar kepada Kapal-Kapal Nelayan, terlebih dahulu memeriksa jumlah ABK sehingga jika ada kejadian seperti ini bisa diketahui ABK dari kapal yang mana.(NM)










Komentar