oleh

(Jadikanlah Satu (1) Desember, sebagai Momentum Peringatan Hari Merah Putih)

*Satu (1) Desember sebagai Momentum Kebangkitan Merah🇲🇨Putih

Suarapaparisa.com, Qui totum Vult, totum Perdit, Selama ini, kita terjebak pada terminologi yang kaku dan salah tentang pergerakan Ormas radikal dan intoleran di Papua. Muncul astigmatisma bahwa di Papua masih berlaku politik “devide et impera 1947 – 1948″, oleh pihak asing untuk menjaga dan mempertahankan kekuasaannya atas NKRI di Papua.

Pemerintah dalam hal ini, tak perlu membuang² energi besar untuk meladeni kicauan kelompok Ormas separatis, radikal dan intoleran bentukan boneka asing di Papua. Mengapa ??? Sebab kita negara berdaulat dan punya aturan UU tentang keormasan yang jelas dan tegas tertuang dalam UU no. 16 th 2017 dan PP pengganti UU no. 2 th. 2017 ttg perubahan atas UU no. 17 th. 2013 ttg Ormas menjadi UU.

Apa bedanya OPM, KNPB, HTI, ISIS, PKI dll. Kita kan punya dasar hukum pilar negara. Toh sebelum kemunculan negara boneka OPM pada ± th 1969 akhir kisah Trikora melalui PEPERA, kan sudah ada pemberontakan PKI, DI-TII, PRRI, RMS, Permesta, dll. Namun negara tegas demi keutuhan dan kedaulatan bangsa Indonesia maka pergerakan berhasil diredupkan dan perlahan hilang dari bumi pertiwi. Jika negara dalam upaya mengatasi berbagai pemberontakan dengan menggunakan kekuatan militer dan taktik lainnya, maka untuk melenyapkan paham separatisme di Papua tak perlu dilakukan sama, sebab situasi dulu dan saat ini, sangat berbeda artinya; harus gunakan strategi dan solusi khusus di bawah👇🏻.

Sebenarnya tanggal satu (1) Desember bukan hari yang menakutkan bagi eksistensi NKRI di tanah Papua, namun sebaliknya merupakan hari terindah dan bersejarah, dimana rakyat Papua merayakan peringatan hari kejayaan NKRI di Tanah Papua.

*SOLUSI 🌟:*

Pergerakan Separatisme Papua baik di dalam maupun luar negeri, akar dasarnya di Papua. Sistim tambah sulam yang selama ini dilakukan, sangat tak bermanfaat dan ke depannya akan sangat rumit untuk diselesaikan. Solusi sangat mudah, untuk melenyapkan paham separatis akar²nya di tanah Papua yakni dengan ” Konsep Perbandingan “. Artinya; Pemerintah melalui pihak terkait, harus segera membentuk Ormas yang identik dengan Ormas separatis OPM, KNPB dan ULMWP; namun Visi – Misi, Makna, Spirit dan Karya yang membedkan dari kedua kelompok Ormas tersebut.

*Bentuk lah ormas Khusus :*

BMPI : Barisan Muda Papua Indonesia

PNPB : Pemuda Nusantara Papua Bersatu

PBI : Papua Benteng Indonesia

GMPPI : Gerakan Merah🇲🇨Putih Papua Indonesia

tujuan utama, untuk tenggelam kan paham separatis berkedok OPM, KNPB, NRVB dan ULMWP

Deklarasi HUT dari ke empat (4) Ormas di atas☝🏻, dilakukan pada tanggal satu (1) Desember setiap tahun, melambangkan kebangkitan Nasionalisme Indonesia dari Ufuk Timur bumi Nusantara.

Setelah terbentuk, Pemerintah wajib memfasilitasi Ormas tersebut dalam pelayanan di bidang sosio – kemanusiaan bagi seluruh rakyat baik pribumi Papua dan Nusantara di seluruh tanah Papua. Biarkan rakyat Papua menilai sendiri untuk memilih Ormas yang memberi pelayanan Cinta Kasih atau Ormas yang mendatangkan malaperakan dan kesengsaraan bagi kehidupan rakyat Papua. Konsep ini, jika dilakukan maka dalam kurun waktu 2-3 th, Separatis akan lenyap dengan sendirinya di seluruh tanah Papua. Ormas Nasionalis, wajib dilibatkan dalam diplomasi Kemlu atas Papua di luar negeri.

Konsep di lawan konsep. Biarkan Ormas Nasionalis jadi pembanding atas Ormas Separatis. Jangan selalu gerakan Militer TNI & Polri, sebab ada sekat HAM sebagai benteng pengadilan. Militer TNI dan Polri digunakan ketika darurat militer dan penegakan hukum berlaku atas ketidakadilan yang terjadi di tanah Papua, dan solusi atas fase terakhir.

OTSUS adalah solusi penunjang, namun solusi utama ialah merubah mindset konsep dasar pikiran rakyat pribumi Papua akan eksistensi NKRI. Jika konsep ini digunakan, maka Separatis akan sangat kewalahan, mereka akan kehilangan segalanya yang dibangun selama puluhan tahun, dan lenyap.

Vivere Militare Est,

Andy S Komber🙏🏼

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed