Ambon. Suarapaparisa.com, Balai POM Ambon Gelar Bimbingan Teknis, (Bimtek), Keracunan Pangan Bagi Tenaga Kesehatan, berlangsung di-Swiss Bell Hotel, 27 Nopember 2023. Deputi Pengawas Pangan Olahan, BPOM RI, Dra.Rita Endang Apt.M.Kes, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Balai POM Ambon,Tamran Ismail,S.Si.MP, saat membuka acara Bimbingan Teknis, menyebutkan, keamanan pangan merupakan hal yang sangat penting, untuk disiaga disepanjang rantai pangan, sekaligus mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB), keracunan pangan, dimana terdapat 2 orang atau lebih yang mengalami gejala yang sama setelah mengkonsumsi pangan, sehingga berdasarkan analisis Epidiomologi pangan tersebut terbukti sebagai, sumber keracunan.
Dikatakan, terjadi KLB pangan jika 2 orang atau lebih, mengalami gejala yang sama, dengan mengkonsumsi produk yang sama sehingga disebut telah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), keracunan pangan dan perlu dilaporkan, guna diteliti penyebabnya. Hingga kini Emidiomologi, data KLB keracunan pangan belum dapat mengungkap sepenuhnya, agen penyebab KLB, keracunan pengan. Sebagai contoh salah satu pengalaman di-Kupang NTT, pada waktu itu kita tidak bisa menentukan penyebab KLB, karena sempel yang dikirim, terkadang tidak mencukupi, juga tidak ada presentasi, guna melakukan pengujian.
Disamping itu, jika dilakukan pengujian secara mikrobiologi, terkadang sempel yang dikirim, juga tidak mencukupi,sehingga tidak dapat dipastikan penyebabnya, karena itu proses,kemudian menjadi banyak, dan dominan sehingga belum tentu dinyatakan penyebab keracunan. Menurutnya dari data KLB yang ada, agen penyebab KLB terkonfirmasi adalah, Arsen untuk kimia, dan bakteri yang sudah banyak terkonfirmasi, eksennya adalah barang-barang atau kuman tersebut, dan banyak di-Prodialogi. Dari jenis penyebab KLB, seperti jenis pangan, masakan rumah tangga, jasaboga serta jasa jajanan merupakan tiga besar, sumber pangan KLB keracunan dikategorikan dengan angka,yakni 52,24 dan 17 persen, dan terbanyak masakan rumah tangga, kemudian Jasaboga serta Jajanan. Karenanya sangat penting menjaga keaman pangan keluarga. Untuk itu guna mempercepat penanggulangan KLB keracunan pangan, telah dibentuk tim gerak cepat, ditingkat pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota, dan melalui peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2013, tetang kejadian luar biasa keracunan pangan, diharapkan adanya laporan KLB dari masyarakat, sehingga dapat ditindak lanjuti, dengan empat aktivitas, yakni Penyelidikan KLB, Pengambilan sampel, Pengujian sempel, dan Pencegahan KLB.
Dengan begitu, Bimbingan Teknis Keracunan Pangan yang digelar Balai POM Ambon, diharapkan dapat membekali tenaga kesehatan, dan KLB keracunan pangan, dengan pengetahuan serta kompetensi, guna dapat menangani pasiennya akibat KLB keamanan pangan sesuai tatalaksana dan melaporkan secara rutin, KLB keamanan pangan, melalui sistim pelaporan karena sangat penting, sebagaimana petugas kesehatan,memiliki pengetahuan serta kompetensi dalam investigasi KLB keracunan pangan, pengumpulan data Epidimiologi, pengambilan sempel yang benar, serta pencegahan KLB keracunan pangan.
Deputi Pengawas Pangan Olahan, Dra.Rita Endang Apt, M.kes, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Balai POM Ambon,yang sudah melaksanakan mediasi kegiatan, Bimtek Keracunan Pangan Bagi Tenaga Kesehatan,serta Rumah Sakit, Puskesmas, lingkup Provinsi Maluku.
Diharapkan pengetahuan dan kompetensi yang diajarkan dapat bermanfaat dalam pelaporan rutin.
Dihimbau juga kepada pimpinan Asosiasi Profesi,Pimpinan Rumah Sakit, VIP keracunan pangan, serta seluruh pemangku kepentingan, yang berkesempatan hadir, guna bersinergi, menunjang kesuksesan dalam kegiatan penanganan dan pelaporan keracunan pangan di-Maluku, “tutup Rita Endang. (Izk).










Komentar