oleh

Jamaludin : Komisi IV DPRD Maluku Buat PR Untuk Kakanwil Agama

Ambon, SP. Com. DPRD Maluku Komisi IV membuat Pekerjaan Rumah (PR) Kepada kami (Kakanwil Agama Provinsi Maluku) terkait Masalah Pendidikan dan Perjuangan Embarkasi Antara. Sebab beberapa masukan yang disampaikan dari pihak Komisi IV DPRD Maluku dianggap sangat penting untuk segera tindak lanjuti,”terang Kepala Kakanwil Agama Promal Jamaludin Bugis di Gedung DPRD Maluku di Karang Panjang Ambon. Kamis 29/7/2020.

Hal penting disini yang pertama, kita akan Bangun Format kerja sama antara Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku (Pemprov) tentang ketenagakerjaan di dunia pendidikan dan kompetensi guru itu sendiri untuk dibentuk kerjasama.

Dan kedua, disoroti terkait dengan sarana prasarana lembaga pendidikan yang ada di Kementerian Agama ini cukup banyak menjadi catatan untuk buat PR bagi kami,” ungkapnya.

Persoalan adalah presentase antara Negeri dan swasta sangat jauh berbeda. Karena enam puluh tujuh persen Madrasah swasta sangat terbatas dengan sarana prasarana dan berada di posisi daerah yang paling terbelakang yang sulit dijangkau,”tandasnya.

Olehnya itu, dirinya mengajak Komisi IV DPRD Maluku untuk menjadi tangungjawab bersama, Kakanwil juga punya program yang dibackup oleh Komisi IV DPRD Maluku untuk memperjuangan masalah kepentingan kehormatan khusus untuk dunia pendidikan ke depan, “ungkapnya.

Sedangkan emberkasi antara ini sebagaimana yang di gambarkan olehnya tinggal finalisasi keputusan Menteri Agama terkait bentuknya Embarkasi Antara.

Untuk Infrastruktur sarana prasarana ini, kini sudah delapan puluh lima persen.

Kakanwil berharap dari Pemerintah Daerah saat ini melalui TU adalah tujuan menyelesaikan 200 meter jalan yang masuk di areal Asrama Haji itu sendiri.

Dan sara prasarana pendukung lainnya untuk tahun 2021 dengan anggaran Kakanwil mendapat sedikit 30 milyad rupiah untuk dibangun satu gedung berlantai tiga, dan kalau gedung tersehut sudah selesai nanti semua sarana prasarana bisa terpenuhi semua.

Lanjutnya, Juga pembentukan unit teknis bagian dari salah satu satuan kerja untuk mengerjakan tentang embarkasi,” tutupnya. (AH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed