SP.COM,– Bupati Kepulauan Aru bersama rombongan meninjau langsung sejumlah lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Gedung Pengadilan Agama Dobo, Senin 15/4/2026.
Peninjauan ini menjadi langkah awal Pemda Kepulauan Aru bersama Mahkamah Agung untuk memastikan ketersediaan lahan dan sarana pendukung sebelum proses pembangunan dimulai.
TIGA CALON LOKASI YANG DITINJAU, Lokasi ini berada berdampingan dengan Pengadilan Negeri Dobo. Merupakan aset Mahkamah Agung dengan luas kurang lebih *20.000 m²*. Berdasarkan hasil tinjauan, sebagian lahan di lokasi ini masih tersedia dan sangat memungkinkan untuk pembangunan gedung baru.
Tim juga meninjau lahan alternatif di kawasan Kilometer 6. Lokasi ini menjadi opsi kedua dengan akses yang cukup strategis dari pusat Kota Dobo.
Lokasi ketiga yang ditinjau berada di Jalan Siwalima dengan luas lahan sekitar 8.784 m². Lahan ini juga masuk dalam pertimbangan karena letaknya yang berada di kawasan perkantoran.
Selain lahan, rombongan Bupati juga meninjau beberapa gedung yang berpotensi digunakan sebagai Kantor Sementara Pengadilan Agama Dobo sambil menunggu pembangunan gedung definitif.
Gedung yang ditinjau di antaranya,
1. Mes Pengadilan Negeri Dobo
2. Gedung Perpustakaan Daerah milik Pemerintah Provinsi Maluku
Bupati menegaskan, kehadiran Pengadilan Agama di Kepulauan Aru sangat penting untuk mendekatkan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam urusan perdata Islam seperti nikah, talak, cerai, dan waris.
“Pemda siap mendukung penuh. Kita cari lokasi terbaik, yang representatif dan mudah diakses masyarakat. Jangan sampai masyarakat Aru jauh-jauh mengurus ke luar daerah,” ujar Bupati dalam peninjauan tersebut.
Pemda Kepulauan Aru bersama MA akan segera menindaklanjuti hasil tinjauan ini untuk penetapan lokasi dan proses administrasi hibah/penggunaan aset.
Hingga berita ini naik, keputusan final terkait lokasi masih menunggu hasil kajian teknis dan persetujuan dari Mahkamah Agung RI. (*)










Komentar