oleh

Hari Bhakti Ke 75, Kemenag Menjadi Garda Terdepan Kerukunan Umat Beragama.

 Ambon, SP. Com. Hari Bhakti Kementerian Agama ke 75, jatuh pada 3 Januari 2021. Untuk Kanwil Kementerian Agama Maluku memperingati hari Bhakti Kemenag yang ke 75, baru dilaksanakan 5 Januari 2021, berlangsung di Aula Kemenag Maluku, Selasa 5 Januari 2021 dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak.

Kakanwil Kementerian Agama provinsi Maluku, Jamaluddin Bugis, S. Ag

Kakanwil Kementerian Agama provinsi Maluku, Jamaluddin Bugis, S. Ag dalam wawancaranya dengan wartawan di Kantor Agama 4 Januari 2021, mengawalinya dengan mengucapkan Dirgahayu Kementerian Agama yang ke 75 tahun 2021,  sekaligus memiliki semangat baru, dengan harapan, sebagaimana disampaikan Menteri Agama, Kementerian Agama Kedepan terutama Kementerian Agama Maluku, hendaknya menjadi Garda Terdepan Guna Mewujudkan Kerukunan, Umat Beragama di seluruh Indonesia, Terkhusus Kementeria Agama Provinsi Maluku, yang sekaligus menjadi program prioritas Kemenag Maluku, ditahun 2021 bersama dengan para tokoh agama, termasuk bersinergi dengan Pemda, serta seluruh kabupaten kota di Maluku, guna merawat dan melestarikan kerukunan umat beragama di Provinsi Maluku agar menjadi Maluku yang Toleran, Nyaman dan Damai.

Selain itu, di hari Bhakti yang ke 75 Kemenag, menjadi momentum, Kanwil Kemenag Maluku, dalam rangka meningkatkan kinerja terutama mengoptimalkan fungsi pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas dalam memasuki tahun 2021, termasuk pesan moral Sekretaris Daerah Maluku, agar perjuangan Embarkasi, Antara merupakan, sebuah keharusan, karena menjadi kebutuhan masyarakat Maluku, sehingga dari waktu ke waktu, pihak Kanwil Kemenag, menata dan benahi seluruh fasilitas yang ada di Asrama Haji Waiheru, terutama jalan masuk menuju Asrama Haji, yang saat ini difasilitasi Pemprov sehingga dalam waktu dekat, akan digelar pengresmian Asrama Haji yang berada di desa Waiheru oleh Menteri Agama RI yang baru dilantik,”ungkap Kakanwil. (LY)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed