Ambon, SP. Com.- Tim covid 19 dari kepolisian polda maluku. Kamis (7/5) bergerak cepat melaksanakan penyemprotan disinfektan pada tempat jualan pedagang topi atas nama LS di mardika kemudian areal dekat pos pintu masuk terminal penjagaan dishub kota ambon. Penyemprotan dilakukan tepat jam 10.00 wit sampai dengan 10. 30 Wit.

Seperti diketahui pada tanggal 06 Mei 2020 pukul 19.10 WIT telah meninggal dunia pasien dalam penanganan atasnama LS salah satu Pedagang Pasar Mardika yang diduga terinfeksi Virus Covid 19 versi Swab.
Identitas sebagai berikut:

Nama : LS. Umur : 40 Tahun. Agama : Islam. Alamat : Ruko Mardika tepatnya di Kosan lorong tikus. (**)
Pewarta : SP05
Editor : Admin










Komentar