Suarapaparisa.com, Melihat Visi-Misi dan Tupoksi Kementerian Perhubungan RI yang mana 100% mengurusi kebijakan dan pengawasan transportasi negara, maka alangkah baiknya Pemerintah bersama pihak Parlemen serta pihak terkait lainnya, mempertimbangkan untuk memberi spesifikasi khusus dengan merubah nomenklatur nama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menjadi Kementerian Transportasi Republik Indonesia, juga perubahan Dirjend Perhubungan laut menjadi Dirjend Transportasi Laut, begitupun Dirjend Transportasi Darat dan Udara.
π²π¨π²π¨π²π¨π²π¨π²π¨π²π¨π²π¨
Andy S KomberππΌ










Komentar