Suarapaparisa.com, Miris melihat pasar saham IHSG dan Rp anjlok parah 👀terdepresiasi kurs US$ ke IDR pada posisi 0.26% ke level 1 US$/14. 860-15.605 dan bisa tembus 16-20 USD dalam tahun 2023, jika tak cepat dianulir dengan berbagai kebijakan fiskal dan moneter yang kuat, tepat dan akurat. Apalagi memasuki tahun politik maka ke depan akan sangat sulit jika stabilitas politik dan keamanan terganggu.
Menilik tupoksi dasariah dari Bank Indonesia atl; menjaga, memelihara stabilisasi nilai tukar rupiah atas jasa dan barang serta stabilisasi nilai tukar Rp atas mata uang asing. Nah poin ini sangat krusial, apakah realita sesuai harapan ataukah sebaliknya ????. Apakah wewenang kebijakan fiskal dan moneter dalam rangka mengelola suku bunga, nilai tukar rupiah, likuiditas, lalu lintas devisa, serta pengembangan pasar uang dan valas dan kebijakan moneter lainnya telah berjalan sesuai harapan dan fungsi hadirnya BI ??? Ataukah sebaliknya belum mencapai harapan yang maksimal ???.
Hal yang patut kita pikirkan bersama ialah, jika kebijakan fiskal dan moneter negara yang kuat, maka pertumbuhan ekonomi negara pasti kan melambung, termasuk lunas tidaknya utang negara dan keseimbangan akan PDB pun menjadi taruhannya.
Melihat, mengamati perkembangan neraca perdagangan negara dalam kaitannya dengan kebijakan fiskal dan moneter, maka dapat disimpulkan bahwa saat ini bangsa Indonesia mengalami defisit dalam berbagai segi.
Solusi 🦚:
1. Mohon pertimbangan bapa Presiden Ir. H. Joko Widodo untuk mengangkat Ibu Sri Mulyani, S.E., M.Sc., Ph.D., sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Untuk sterilisasi dan stabilisasi kebijakan fiskal dan moneter negara dalam berbagai aspek; terutama persoalan nilai tukar rupiah atas mata uang asing yang semakin hari kian melemah. Tantangan Indonesia ke depan sangat berat. Saat ini Ibu Sri Mulyani adalah sosok yang tepat dengan pengalaman dan jam terbang yang tinggi diharapkan dapat membawa BI keluar dari polemik yang dihadapi BI saat ini.
2. Sebagaimana kita ketahui bersama negara kita Indonesia menganut sistim nilai tukar mengambang bebas (free floating rate), yang didasari oleh UU no. 7 th 2011 ttg kewajiban penggunaan Rp atas setiap transaksi di Indonesia. Kita tak gunakan mengambang terkendali (managed floating exchange rate), ataupun kurs tetap (fixed exchange rate); untuk manajerial kurs kurs jual, kurs beli dan kurs tengah.
3. Harus ada peta jalan yang tepat bagi Bank Indonesia agar BI tak terkesan flexible exchange rate dimana bank centrale membiarkan nilai tukar bergerak bebas tanpa intervensi guna stabilisasi penurunan nilai tukar rupiah atas mata uang asing dan stabilisasi kebijakan fiskal moneter lainnya.
4. Baiknya dipikirkan pula trik clean float (pelampung bersih), sebagai langkah Kebijakan moneter yang memungkinkan mata uang Rp berfluktuasi di pasa valuta asing tanpa gangguan, dengan sistim kurs mengambang untuk tetap menjaga keseimbangan, namun perlu diantisipasi aktifitas spekulatif pada nilai tukar.
Akhirnya; di tangan Gubernur BI yang bijak terbersit secercah harapan akan kebangkitan perekonomian NKRI🇮🇩. Sebab BI adalah tulang punggung negara dalam upaya pengelolaan harta amanah leluhur.
🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩
Vivere Militare Est,
Andy S Komber🙏🏻







Komentar