SUARAPAPARISA.COM, Polres Buru membantah pemberitaan disalah satu Media Online yang menyatakan, ada keterlibatan oknum anggota Polisi yang membekengi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak.
Trending Maluku, memberikan dengan judul “Dugaan keterlibatan oknum Polres Buru Bekengi Gold Dredge Dalam Tambang Ilegal Gunung Botak”
Bantahan Polres Buru itu disampaikan
Kasie Penmas Humas Polres Buru Aipda .M.Y.S.Djamaluddin di Namlea, Minggu, 5 Januari 2025.
Isi pemberitaan media itu menjelaskan, bahwa ada seorang oknum anggota Polres Buru berinisial RSM telah lama membekengi aktivitas gold dredge atau dompeng di gunung botak, termasuk areal pagar seng hingga kapuran.
Atas pemberitaan itu, Kasie Penmas Humas Polres Buru mengatakan, bahwa tidak benar ada keterlibatan oknum anggota Polres yang membekengi gold drage di gunung botak.
” Saya sampaikan bahwa pemberitaan Media Trending Maluku pada hari Minggu, 5 Januari 2025 dengan keterlibatan oknum Polres Buru bekengi gold dredge dalam tambang ilegal gunung botak, kami pastikan tidak benar” tegas Kasie Humas lewat siaran pers.
Sedangkan terkait oknum anggota Polres yang berinisial RSM, seperti yang dituduhkan, bukan anggota Polres Buru. “Kami sudah mengecek dan tidak ada personil Polres Buru yang berinisial RSM”, kata Kasie Humas
Kasie Humas juga menyampaikan pernyataan Kapolres Buru AKBP. Sulastri Sukidjang. Dalam penyampaian tersebut, Kapolres akan mengambil tindakan tegas apabila ada anak buahnya yang terlibat dalam kegiatan PETI di Gunung Botak. Kasi Humas
menjelaskan, hal ini merupakan
keseriusan Kapolres, “tutupnya. (*








Komentar