SP.COM, DOBO, KEPULAUAN ARU — Seorang warga Desa Gardakau, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru dengan inisial JA (37 tahun), menjadi korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial YH.
Berdasarkan informasi dari Keluarga Korban, peristiwa itu terjadi di lingkungan Pos Angkatan Laut (Dok Pontianak), Kecamatan Aru Tengah pada Selasa, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 WIT.
Tidak tinggal diam, Keluarga Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polisi Militer Angkatan Laut (POM TNI AL) Dobo agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Terkait perkembangan terbaru, terduga pelaku dikabarkan telah tiba di Dobo pada Rabu pagi, 21 Oktober 2026, menggunakan kapal penumpang rute reguler, dan langsung dijemput pihak POM TNI AL untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, motif di balik peristiwa tersebut belum diketahui secara pasti. Namun menurut keterangan keluarga korban, insiden bermula saat korban dan adiknya berada di kawasan hutan sekitar untuk menembak burung. Saat perjalanan pulang, terduga pelaku yang berada di pos memanggil korban dan bertanya, “Kamu yang tembak kasih pecah kaca Pos kan” Meski korban telah membantah bahwa bukan dia pelakunya, aksi main hakim sendiri tetap terjadi hingga korban mengalami luka memar di bagian wajah.
Kendati demikian, dengan besar hati, keluarga Korban mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polisi Militer Angkatan Laut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak POM Angkatan Laut, dengan harapan dapat diproses sesuai jalur hukum yang berlaku. Kami ingin ada kejelasan dan keadilan bagi keluarga kami,” ujar perwakilan keluarga korban, JTS, kepada awak media, Rabu (21/10/2026).
Pihak keluarga juga menegaskan, jika terbukti terjadi penganiayaan tanpa alasan yang jelas, terduga pelaku harus dikenakan sanksi disiplin yang berat sesuai peraturan yang berlaku.
“Jika terbukti, maka kami juga berharap terduga pelaku harus diberi tindakan disiplin yang berat sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Pasi Intel Lanal Aru, Kapten Laut (S) R. S. Yoku, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon WhatsApp, Rabu (21/10/2026), membenarkan pihaknya telah menerima laporan sejak malam rabu, namun belum bisa menyampaikan motif kejadian tersebut, karena masih ada dalam tahap permintaan keterangan dari Korban maupun Terduga Pelaku.
“Iya, ini sementara beta (saya) masih mintai keterangan juga ini, karena anggota juga baru datang dari Benjina, jadi siang ini baru tiba di kantor,” ungkapnya.
Kapten Yoku menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan. Jika terbukti anggota tersebut bersalah, pihaknya akan mengambil langkah tegas. Namun, jika ditemukan hal lain di balik peristiwa ini, hasilnya juga akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Kita pasti transparan lah. Kalau salah tong (kita) tindak, tetapi kalau dibalik itu ada motif lain-lain, kan pasti tong (kita) sampaikan juga,” jelasnya.
Ia juga memohon kesabaran dari keluarga Korban maupun pihak Media, mengingat proses pemeriksaan terhadap korban maupun terduga pelaku masih berlangsung untuk mengetahui latar belakang kejadian secara utuh.
“Kita harus mintai keterangan dari korban, maupun yang terduga melakukan pemukulan juga. Ini masih dalam proses ini Bung, mohon waktunya,” tambahnya.
Sementara itu, korban diketahui baru tiba hari ini (Rabu) di Dobo dan sementara menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cendrawasih Dobo.(NM)










Komentar