SUARAPAPARISA.COM, Tercatat 397 petugas pemutakhiran data pemilih ( Pantarlih ) Kabupaten Buru dilantik, usai dilantik, dilakukan Bimbingan Bimbingan Tehnik. Kegiatan ini berlansung di aula Kantor Bupati Buru, senin, 25/6/2024
Setelah Pelantikan, Ketua KPU Propinsi Maluku Muhammad Shadhek Fua, SH menggelar kompresi Pers kepada sejumlah awak media.
Ketika memberikan keterangan, dia mengatakan, 397 petugas Pantarlih akan tersebar pada 250 TPS yang ada Kabupaten Buru.
Kegiatan Pantarlih akan melakukan Coklit ( pencocokan dan penelitian ) terhadap daftar pemilih
” Pantarlih hari ini akan melakukan Coklit terhadap dafrar pemilih berbasis TPS di Kabupaten Buru, selanjutnya akan berproses, prodak akhirnya adalah DPT ” ungkapnya
Nantinya, Daftar Pemilih Tetap ( DPT )
akan digunakan pada saat Pilkada ( pemilihan kepala Daerah ) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di wilayah pemilihan di Kabupaten Buru
Dijelaskan, petugas Pantarlih yang sudah dilantik Hari ini, sebentar akan diadakan apel kesiapan. Apel kesiapan ini, bukan saja berlansung di Kabupaten Buru akan tetapi berlansung di 11 Kabupaten/ Kota yang ada di Maluku
Kegiatan petugas Pantarlih ini berlansung selama 1 bulan, terhitung tanggal 24 juni sampai 24 Juli 2024
Terkait persiapan Pilkada Gubernur/ Wakil Gubernur serta Bupati/ Wakil Bupati ini, Fua berharap adanya kerjasama yang baik antara Forkopindo dan Pimpinan – Pimpinan di Daerah ini
Dirinya juga berharap kepada masyarakat yang terlibat lansung dalam proses pemilihan agar berpartisipasi secara aktif agar mengetahui dan memastikan, setiap warga Negara yang telah berhak memilih telah terdaftar dalam daftar pemilih.
Fua jelaskan, Pantarlih ini akan mendatangi rumah per rumah dan mencocokan data serta melakukan penelitian terhadap daftar pemilih.
Tantangan yang dihadapi dalam proses pencocokan data ini, sambung Fua, adalah persoalan waktu yang dimiliki masyarakat dengan aktifitas mereka masing – masing yang serba berbeda, namun tantangan seperti ini, kata Fua, anggota Pantarlih sudah siap menghadapinya
” Ini menjadi tantangan bagi teman – teman Pantarlih, dan saya kira teman – teman Pantarlih sudah siap dengan resiko itu ” ungkapnya
Ditanya tentang sumber anggaran, Fua menjelaskan,
Sumber anggaran pembentukan Pantarlih ada pada KPU Propinsi Maluku, nilainya berfariasi, tergantung jumlah TPS dan jumlah Pantarlih yang dibentuk, karena masing daerah punya jumlah TPS yang berbeda.
Disampaikan pula,
Sesuai ketentuan, petugas Pantarlih, pemilih dengan jumlah 400, maka jumlah Pantarlihnya 2 orang.
Jika pemilihnya di bawa 400, maka Pantarlihnya hanya 1 orang
” Contoh, di Kabupaten Buru jumlah TPS nya 250 maka Pantarlihnya 397 orang” tutur Fua dihadapan Wartawan saat dimintai tanggapannya
Acara ini dihadiri oleh Forkopindo Kabupaten Buru, para staf ahli, Asisten dan seluruh Pimpinan OPD yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Buru. *(






Komentar