Suarapaparisa.com. Puluhan Kelompok Mahasiswa menamakan diriya Aliansi Mahasiswa Walihata menggelar Demo damai di halaman kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa 26 Januari 2021.
Mereka membawakan Orasi sambil berdiri didepan pintu masuk dengan dikawal pihak Kepolisian Daerah Maluku, melakukan prosesi adat makan Sirih Pinang yang dilakukan seorang Tua Adat, dengan duduk ditanah bersilah, menginginkan bertemu dengan Ketua DPRD Maluku namun karena tidak berada ditempat, mereka diterima Wakil Ketua Melkias Sairdekut yang didampingi anggota DPRD lainnya, BenhurWatubun.
Para Pendemo membacakan surat pernyataan yang harus ditanda tangani pihak DPRD Provinsi Maluku, yang berbunyi demikian, Kami Mahasiswa Lelihata menuntut kepada, DPRD Provinsi Maluku, untuk mengawal dengan tegas isi surat pernyataan, Komisaris PT. Sumber Berkat Makmur, saudara Imanuel Padarusman, tertanggal 15 Pebruari 2020.
Yang berikut pihak DPRD Provinsi Maluku agar memenuhi janjinya, berkoordinasi dengan Kapolda Maluku guna membebaskan, kedua tersangka, warga Sabuai, tertanggal 15 Maret 2020, dan sekaligus juga para pendemo menyiapkan surat pernyataan, yang harus ditanda tangani pihak DPRD, yang saat itu juga diwakili salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun sebagai surat pernyataan tuntutan Kami, sekaligus DPRD Provinsi Maluku mengawal tuntutan tersebut. (L2B)










Komentar