Jakarta, SP. Com. Organisasi perusahaan media siber, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), menyayangkan Maklumat Kapolri yang melarang masyarakat mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan
Hukum Tidak Bisa Ditegakkan dengan Mengabaikan Konstitusi, Respon JMSI atas Maklumat Kapolri Mak/1/I/2021
Berita Utama
Tag: Maklumat Kapolri.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


