oleh

Dilantik 239 PPPK Paruh Waktu, Bupati Aru Ingatkan: Tak Ada Tempat Bagi Yang Mangkir Tugas

SP.COM, DOBO, KEPULAUAN ARU — Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, melantik sekaligus mengambil sumpah 239 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di ruang Lantai II BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (29/9/2026). Ke-239 orang ini mencakup 224 tenaga pendidik dan 15 tenaga kesehatan, hasil penataan tenaga non-ASN tahun 2024.

Di hadapan peserta pelantikan, Bupati Kaidel menyampaikan pesan yang lugas. Ia memastikan janji jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan tanggung jawab nyata di bawah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Jangan beranggapan hari ini dilantik lalu besok bisa absen. Kinerja yang konsisten adalah kunci agar ke depan pemerintah pusat dapat mempertimbangkan status penuh waktu. Jangan kita berniat hanya setengah-setengah,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti kondisi kedisiplinan di lapangan. Menurut pantauannya, justru tenaga non-ASN yang lebih hadir dan berbakti di desa-desa, sementara sejumlah ASN belum menunjukkan hal yang sama. Oleh karena itu, tim penegak disiplin akan segera dibentuk dan beroperasi.

Lima arahan utama disampaikan: segera kembali ke lokasi tugas masing-masing, tingkatkan kompetensi dan pelayanan, patuhi kode etik ASN, jauh dari politik praktis serta perpecahan, dan biasakan hidup sehat di lingkungan kerja.

Turut hadir Wakil Bupati Drs. Mohammad Djumpa, Plh. Sekda, jajaran pimpinan OPD, rohaniawan, dan para saksi. Bupati berharap pengabdian yang tulus dari para pegawai baru menjadi awal kemajuan pelayanan publik di Kepulauan Aru.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed