oleh

Wattimury : PDI Perjuangan Tidak Mengenal Main 2 Kaki.

Ambon. SP. Com. PDIP Perjuangan dari dulu hingga saat ini tidak pernah ada bahkan mengenal adanya main dua kaki, karenanya sekali rekomendasi dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri, baik itu suami, istrinya, kakek atupun neneknya, itu semuanya berkewajiban bekerja untuk mengamankan, dan memenangkan calon yang diusung PDI Perjuangan, namun jika ada Kader Partai yang melanggar, maka secara otomatis mendapat sangsi partai.

Demikian penegasan Ketua DPRD Provinsi Maluku Drs. Lucky Wattimury.M.Si, yang juga adalah kader partai PDI Perjuangan kepada wartawan di gedung DPRD Maluku, Jumat 11 Desember 2020.

Dikatakan, terkait dengan, adanya kader partai PDI Perjuangan, yang melakukan pelanggaran dipemilukada pada 4 kabupaten, seperti Barnabas Orno, mestinya harus mengamankan serta memenangkan, Paslon yang diusung PDI Perjuangan, namun kenyataanya Barnabas Orno yang juga wakil Gubernur Maluku ini, mengambil langkah berbeda dengan yang sudah ditetapkan DPP PDI Perjuangan.

Tambahnya, sebelumnya Ketua DPD termasuk teman-teman, telah mengingatkan Barnabas Orno dan Beliau sendiri sudah tahu betul, aturan partai tentang, pemecatan terhadap kader yang tidak melaksanakan keputusan DPP PDI Perjuangan.

Dengan begitu pembuktian yang telah dikumpul, DPC PDIP, Perjuangan sebelum kampanye, sampai dengan masa kampanye di kabupaten MBD, bagaimana langkah-langkah Barnabas Orno untuk memilih Paslon, diluar PDI Perjuangan, sehingga pembuktian ini menjadi dasar guna memberikan laporan kepada DPP PDI Perjuangan.

Selanjutnya dilakukan pengkajian, sampai pada persidangan yang dilakukan Mahkamah Partai, dan nantinya bentuk sangsi apa yang akan diberikan, “ungkap Wattimury. (LY)

News Feed