Suarapaparisa.com, DPRD Provinsi Maluku melaksanakan keputusan Mendagri, lewat Badan Musyawarah (Banmus), ditetapkan Pengganti Antar Waktu (PAW),atas nama Welem Wattimena dari Partai Demokrat,yang
Hari: 19 Juli 2021
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.