Jakarta, suarapaparisa.com, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah. Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan
Hari: 25 Januari 2023
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





