Ambon. Suarapaparisa.com. SMA Negeri 13 Ambon, meluluskan 314 siswanya jenjang SMA, setelah mereka mengikuti ujian sekolah. Para siswa yang dinyatakan lulus terdiri dari 162 jurusan IPA, dan 152 jurusan IPS, dengan presentasi kelulusan seratus persen, mereka dinyatakan lulus dengan menyelesaikan, proses pembelajaran selama enam semester, termasuk para siswa ini sudah terdaftar di-Dapodik Sekolah, dan juga mereka harus mengikuti ujian praktek maupun tertulis. Hal ini disampaikan Kepala SMA Negeri 13 Ambon, Ahmad Soleman.S.Pd, saat diwawancarai diruang kerjanya Rabu 8 Mei 2024.
Dijelaskan, para siswa ini dinyatakan lulus, dimana mereka sudah melewati sepuluh kriteria,yang disampaikan Kemendikdub lewat Dinas Pendidikan Provinsi Maluku,yakni undang-undang nomor 20 tahun 2023, undang-undang nomor 9 tentang standar penilaian. Dikatakan pula, nantinya saat penerimaan siswa baru itu ditentukan dengan ketersediaan ruang belajar, serta rombongan belajar. Dan untuk ruang belajar saat ini tersedia 28 ruang, dengan, 16, Rombongan Belajar (Romber), sehingga penerimaan siswa baru disesuaikan dengan ruang belajar serta penetapan Romber, dan juga terkait dengan guru sertifikasi,yang mengajar, ungkapnya.
Ahmad Soleman berharap dan menginginkan Proses Belajar Mengajar di-SMAN 13 Ambon, itu berjalan satu Sife,atau satu kali perputaran sekolah, dan harus ada penambahan, serta bantuan dari Dikbud tentang penambahan RKB, dan akan dikomunikasikan tahun ajaran baru tutup Soleman. (Izk).









Komentar