Suarapaparisa.com, Dobo, Kepulauan Aru,- Wakil Bupati Aru Muin Sogalrey, SE mengapresiasi Proyek Perubahan Peserta PIM Angkatan V, Camat Aru Tengah Tonci Koljaan, S.Sos yang berfokus pada Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru saya memberikan apresiasi kepada saudara Tonci Koljaan, S.Sos sebagai Reformer Peserta Diklat PIM angkatan V yang memfasilitasi kegiatan ini kepada penyelenggara pemerintah desa, dengan harapan dapat meningkatkan upaya pembentukan BUMDES di desa-desa agar kedepanya akan sejahtera,” ucap Wakil Bupati saat membuka kegiatan dimaksud, bertempat di Gedung Sita Kena Dobo, Rabu (07/12/2022).
Dalam sambutanya lebih lanjut, Sogalrey menjelaskan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 1 angka (6) yang menyebutkan bahwa : Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUM-Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat desa.
“Perlu adanya kesadaran bersama bahwa desa yang kita tinggali, desa yang memberi penghidupan bagi kita, adalah tugas kita bersama untuk mengembangkannya,” pintah Wakil Bupati.
Menurutnya, melalui BUM-Des Sukses, kita bisa mewujudkan kesejahteraan bersama, sebab tanpa adanya kesadaran bersama dalam mendirikan dan menjalankan BUM-Des, akan sulit upaya menjadi BUM-Des maju dan desa mandiri.
Sogalrey berharap, kegiatan ini dapat berdampak positif dalam membangun kerangka perencanaan desa yang memberikan perhatian kepada upaya pembentukan BUMDES, dan bukan saja pada Bidang Pembangunan Desa sebagai belanja tersebesar yang dimuat dalam penganggaran APBDes.
Ditekankan kepada Peserta BIMTEK agar selesai mengikuti kegiatan dimaksud, dapat mensosialisasikannya kepada semua masyarakat. Pasalnya, pembentukan BUM-Des, menurut Sogalrey, sangat membutuhkan kolaborasi pemahaman yang kunstruktif kolegial, dimulai dari Inisiatif pemerintah desa dan masyarakat dalam memanfaatkan potensi usaha ekonomi desa, sumberdaya alam di desa, sumberdaya manusia yang mampu mengelola BUM Desa, dan Penyertaan modal dari pemerintah desa dalam bentuk pembiayaan dan kekayaan desa yang diserahkan untuk dikelola sebagai bagian dari usaha Badan Usaha Milik Desa.
Wakil Bupati dua periode itu lagi-lagi berharap, dengan terciptanya kolaborasi Tim mulai dari Pemerintah Desa, BPD, Tokoh masyarakat maupun organisasi lainnya yang ada di desa, dapat membangun sinergitas bersama agar masyarakat lebih memahami tentang apa itu tujuan serta keuntungan yang diperoleh dari Badan Usaha Milik Desa.
“Jangan sampai nantinya di tengah-tengah masyarakat timbul presepsi negatif karena ketidakpahaman mereka tentang badan usaha ini, sehingga ujung-ujungnya munculah stigma bahwa BUM Desa ini merupakan badan usaha yang terbentuk atas akal-akalan dari kepala desa,” kuatirnya.
Diakhir sambutanya, Wakil Bupati berpesan kepada Camat Aru Tengah Tonci Koljaan, jika melalui Aksi Proyek Perubahan ini mampu mendorong pengembangan BUM-Desa pada kecamatan yang dipimpinnya, maka pengetahuan itu harus ditularkan juga pada Kecamatan-Kecamatan lain di Kepulauan Aru, sehingga setara dengan perkembangan kecamatan di daerah-daerah berkembang.(NM)










Komentar