oleh

Kasrul Sesalkan Kejadian Pengambilan Jenazah Oleh Masyarakat. ‘Ada sanksi’ !

Ambon, SP. Com. Sabtu (27/06/2020) Sempat Viral di Sosmed (Sosial media) Almarhum jenazah HK yang diambil paksa oleh Keluarga dan juga puluhan Masyarakat Batu Merah Ambon ,kemarin 26/06/2020 akhirnya dimakamkan dengan tidak menggunakan Protokoler Covid-19 di TPU Wara Ambon.

Dimana Pihak Keluarga serta Masyarakat mencegat Tim Covid-19 di area jalan Sekitar Batu merah Ambon, untuk memakamkan Almarhum HK di Desa Hunuth, Rumah Tiga Kota Ambon tempat dimana menjadi area pemakaman bagi pasien khusus Corona.

Kasrul Selang selaku Ketua Gugus Harian Provinsi Maluku dan juga Sekda Maluku membenarkan kejadian tersebut kepada Tim SP.com (27/06).

“Iya Pasien HK umur 57 thn asal malteng, masuk RSUD Haulussy tgl 16 juni kemarin dengan beberapa keluhan penyakit,  pemeriksaan swab positif, diisolasi, Tanggal 26 jam 08 pagi meninggal,” ungkap Kasrul dalam rilisnya kepada SP.com

Ia menambahkan bahwa pasien HK terkonfirmasi Positif Covid-19 dan sudah melakukan upaya persuasif sebelumnya bersama keluarga untuk dimakamkan secara Protap Covid-19 .

“Dilakukan swab lagi, hasilnya positif, dilaksanakan pemakaman covid 19, keluargapun sudah Ikhlas menerima. Masa tiba-tiba cegat di jalan dan kejadian itu terjadi diluar kendali kita” ringkasnya (Kasrul)

Ketika ditanyakan terkait dengan sanksi bagi Pihak Keluarga dan Masyarakat yang melakukan pengambilan jenazah secara paksa Kasrul membeberkan akan ada sanksi  bagi Keluarga maupun Masyarakat Batu merah yang melakukan aksi kemarin

“Pasti, karena Pihak keamanan sudah mulai bergerak, ” ungkapnya.

Lanjutnya “Kita berharap ini kejadian tidak boleh terulang lagi. Akan dievaluasi lagi sistem pengamanan dan lain-lain. Penanganan jenasah dengan Protokol covid adalah untuk mencegah agar tidak menular ke yang lain.

Ditambahkan Sekda Maluku agar Seluruh elemen Masyarakat  dapat melakukan edukasi sehingga kejadian -kejadian seperti ini tidak lagi terulang

“Kita harapkan dukungan Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan lain-lain untuk sama-sama  mengedukasi  Masyarakat” tutup Sekda Maluku dalam rilisnya

Pada tempat berbeda Tim SP.com mencoba melakukan Konfirmasi terkait dengan kejadian yang terjadi di batu Merah soal sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang melakukan aksi kemarin (26/06)

Kepada Kabid Humas Polda Maluku AKBP Drs. Moh Roem mengungkapkan “Penindakan hukum sedang dilaksanakan oleh Polresta Ambon. Kita berikan waktu untuk mereka bekerja,” ungkapNya. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed