Wonreli, Suarapaparisa.com, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wonreli Kanwil Kemenkumham Maluku melakukan penyerahan barang-barang keperluan untuk mandi dan cuci baju berupa sabun mandi, sabun cuci, pasta gigi,dan shampoo kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Wonreli, Kamis (23/11).
Kegiatan ini dilakukan secara rutin membagikan kebutuhan dasar perlengkapan kebersihan diri. Hal ini merupakan bentuk nyata Lapas Kelas III Wonreli guna memenuhi kebutuhan dasar Warga Binaan.
Regulasi Pelaksanaan Kegiatan ini sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dimana Hak Warga Binaan mendapatkan perawatan, baik jasmani maupun rohani. Juga merujuk Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.
Christy J. Thenu, Kepala Lapas Kelas III Wonreli mengungkapkan tentang pentingnya menjaga kebersihan diri serta kebersihan lingkungan Lapas.
“Ini hak WBP yang harus dipenuhi sesuai regulasi. Semoga WBP dapat menggunakan setiap peralatan/barang sesuai dengan fungsinya demi menjaga kesehatan dan kebersihan tubuh,” ungkap Thenu saat dimintai keterangan
Ia berpesan kepada jajarannya untuk tetap konsisten dalam memberikan pelayanan prima kepada WBP, khususnya dalam pemenuhan hak memperoleh makanan dan minuman sebagai kebutuhan dasar.
Perlengkapan dibagikan oleh Staf Subseksi Pembinaan dengan pengawasan Petugas Jaga, Kegiatan berlangsung dengan disiplin dan tertib, dimana WBP mengantri saat dibagikan. Pembagian peralatan mandi ini disambut antusias dan bahagia oleh para Warga Binaan.
Salah Satu WBP,NL, bersyukur dengan pembagian perlengkapan mandi secara berkala. “saya sangat senang dan bersyukur karena dibagikan perlengkapan mandi gratis. Apalagi, keluarga saya yang tidak sempat datang untuk membawa barang titipan,” ucapnya. (*










Komentar