SUARAPAPARISA.COM, Sehubungan dengan pembinaan arsiparis dan Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Tahun 2023 dalam bidang kearsipan, Kaur Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wonreli, Laban Ratu beserta Staf ikuti Sosialisasi Pengawasan Kearsipan secara daring. Senin (27/11/23)
Dalam hal ini pemateri dari Bagian Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Maluku , Wilson Muskita bersama Staf menyampaikan beberapa penjelasan Sosialisasi Kearsipan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Tahun 2023.
“ terkait kegiatan pengelolaan arsip dinamis yang meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusutan arsip (pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan penyerahan arsip permanen ke Arsip Nasional Republik Indonesia) dan sumber daya kearsipan (SDMKearsipan dan prasarana kearsipan)”. Ungkap Wilson
“Penagawasan kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuain antara prinsip, kaidah dan Standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan, pelaksanaan penilaian penggunaan Arsip, Pelaksanaan pemeliharaan Arsip”, Iren Pentury menambahkan.
Dilanjutkan dengan paparan dari Gery S. Mailoa menyampaikan beberapa hal terkait pengembagang kompetensi pendidikan Kemankumham.
sebagai arsiparis Lapas Wonreli, Marcel Tomasoa, melalui sosilisasi ini diharapkan pengelolaan arsip Lapas Kelas III Wonreli menjadi lebih baik.
“sosilisasi ini sangat bermanfaat, penyampaian pemateri juga sangat lugas sebagai arsiparis, saya masih butuh banyak pembelajaran sebab lewat sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan saya mengenai kearsipan”, Ungkap Marcel. (*










Komentar