oleh

Watubun : Kebijakan Direktur RSUD Pembayaran Insentif Nakes Harus Transparan.

Suarapaparisa.com, Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat dengar pendapat, dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bersama Direktur RSUD dr. Umarella Tulehu yang berlangsung di gedung DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon, Rabu 3 Februari 2021.

Setelah mendengar paparan kebijakan pembayaran insentif dan uang jasa, yang disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr. Meykal Pontoh dan Direktur RSUD dr.Umarella Tulehu dr. Dwi Murti Niryanti kepada wartawan, salah satu Anggota Komisi I DPRD Benhur Watubun menyatakan, pihak Dinkes Provinsi Maluku dan Direktur RSUD dr. Umarella Tulehu harus menyampaikan kebijakan pembayaran insentif dan uang jasa kepada ratusan Nakes covid  19, secara baik dan transparan sehingga mereka dapat menerima dengan lapang dada, mengingat dana untuk kebijakan sebesar Rp. 80 Milyard, karenanya jika ada tindakan sepihak pasti itu dipertanyakan, “kata Watubun.

Menurutnya, dalam penjelasan yang disampaikan Dinkes maupun Direktur RSUD dr. Umarella itu sangat baik dan berkata jujur, baik tentang pengelolaannya maupun pengeluarannya, termasuk berbagai tindakan kebijakan yang dilakukan. Memang saat ini yang perlu mendapat tanggapan dan kritikan, yakni RSUD dr. Haulussy Ambon, misalkan urusan NPWP saja sangat lambat ini tidak boleh, “tutur Watubun menutup wawancaranya. (L2B)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed