oleh

Polres Aru Siap Mendukung Program Pembangunan Daerah

Suarapaparisa.com, Dobo, Polres Kepulauan Aru dibawah komando Kapolres AKBP. Sugeng Kundarwanto, SH, diketahui kedepannya akan selalu siap mendampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dalam mendukung program-program percepatan pembangunan di daerah Kabupaten Kepulauan Aru.

Hal ini disampaikan Kapolres saat melakukan giat Duduk Bacarita Kamtibmas bersama Insan Pers Kepulauan Aru di Gospel Caffe, depan Bandara Rar Gwamar Dobo, Rabu (03/02/2021).

“Ada perintah pimpinan kami tertinggi dalam hal ini Pa Kapolri dan sesuai dengan Instruksi Presiden, kami akan sama-sama berdampingan dengan Pemda dalam rangka mendukung program pembangunan daerah.” Ujar AKBP. Sugeng.

Selain itu, Pria kelahiran Parepare berdara Jawa Makasar itu, mengaku pihak mereka juga akan selalu mengawal kebijakan-kebijakan daerah Kabupaten Kepulauan Aru sebagaimana tugas pokok dan fungsi Polri, terutama pada pelanggaran-pelanggaran hukum.

“Kebijakan daerah tentunya akan kami kawal dalam konteks apa? ya sesuai dengan tupoksi kami, kalau pelanggaran hukum sejau itu bisa kita sampaikan prefentivnya ya itu harus kita sampaikan.” Jelasnya.

Bahkan ditegaskan apabila pelanggaran hukum itu benar-benar terjadi, maka pihaknya secara proporsional dan profesional akan melakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Repoblik Indonesia.

Hal ini menurutnya, sudah merupakan tekat pimpinan di tingkat atas dan tentunya untuk jajaran Polri kebawa sampai pada tingkatan Polres, akan selalu siap melaksanakan instruksi tersebut.

“Nah ini sda menjadi tekat pimpinan di tingkat atas dan tentunya kami di Polres akan melaksanakanya.” Jelasnya lagi.

Sugeng meminta kepada Wartawan dan semua pihak terkait di Aru agar dapat memberikan suport bagi percepatan penanganan hukum di wilayah hukum Polres Aru sehingga tidak ada halangan bagi percepatan penegakan hukum.

Sebagai orang number one di Polres Kepulauan Aru, Beliau juga suda menyampaikan kepada Kasat Reskrim, IPTU. Galuh F. Saputra, STK, S.I.K sebagai perintah untuk Polres Kepulauan Aru bisa menghindar dari penundaan masalah hukum. Apa yang merupakan Pekerjaan Rumah (PR) terkait dengan masalah-masalah penegakan hukum, harus secepanya dapat diselesaikan.

Bukan hanya itu, Beliau juga mengaku telah bertemu dengan Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga pada beberapa waktu lalu dan memintah dengan hormat kepada Pa Bupati, jika kedepan ada kedapatan pimpinan di jajaran Pemda Kabupaten Kepulauan Aru yang melakukan pelanggaran hukum, maka pihak Pemda harus bisa menghormati proses penegakan hukum yang akan dilaksanakan, sebab baginya semua manusia di mata hukum adalah sama.(Nus. M)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed