Suarapaparisa.com, Kepolisian Daerah Maluku menggelar jumpa pers akhir tahun 2021, berlangsung diaula Rupatama,Kamis 30 Desember 2021, dipimpin Wakapolda Maluku, Brigjen Pol.Jan Leonard ,de Fretes,dihadiri juga para pejabat utama Polda Maluku, serta sejumlah wartawan, baik media cetak,elektronik, online. Pada kesempatan itu Wakapolda menyatakan kegiatan Jumpa Pers ini merupakan kegiatan rutin, Polda Maluku, sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat, selama tahun 2021, apa saja yang dilakukan Polda Maluku.
Disamping itu kegiatan jumpa pers ini, sebagai ajang, silahturahmi Polda Maluku dengan awak media yang berada di-Kota Ambon dan sekitarnya. Sementara itu Wakapolda Maluku Brigjen Pol,Jan,Leonard de Fretes, memintakan Karo Operasional Polda Maluku, Kombes Pol. Antonius Wantri,untuk dapat menjelaskan berbagai, aksi kriminal yang terjadi di-Maluku selama kurun waktu tahun 2021.
Dijelaskan angka kasus kriminal yang terjadi sekaligus ditangani Polda Maluku, jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu, untuk tahun 2021 terjadi penurunan, dimana pada tahun 2020 terjadi 875 kasus kriminal, sedangkan untuk tahun 2021, kasus kriminal yang ditangani sebanyak, 600 kasus, itu berarti terjadi penurunan, dengan begitu Polda Maluku mampu menekan angka kriminalitas di-Maluku, yakni tahun 2020, terjadi 875 kasus kriminal sedangkan didalam tahun 2021 kasus kriminal menurun menjadi 600 kasus, ungkapnya.
Kombes Antonius Wantri juga mengungkapkan, kasus apa saja yang terjadi terutama yang mengalami menurunan, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dimana ditahun 2020 terjadi 150 kasus sedangkan ditahun 2021 123 kasus. Kekerasan terhadap anak, tahun 2020 ,147 kasus,ditahun 2021 menurun, menjadi 190 kasus. Untuk kasus pencurian, ditahun 2020 sebanyak 511 kasus untuk tahun 2021, turun menjadi 391 kasus. Pencurian kendaraan bermotor, ditahun 2020 lalu sebanyak, 114 kasus, untuk tahun 2021, turun drastis menjadi 97 kasus. Sementara itu kasus pelecehan seksual terhadap anak, ditahun 2020 terjadi 90 kasus , sedangkan ditahun 2021 80 kasus.Untuk kasus penipuan, ditahun 2020, terjadi 165 kasus, tahun 2021 turun menjadi 92 kasus.
Untuk kasus lainnya yang mengalami kenaikan seperti kriminal terkait pembunuhan serta kasus narkoba.Kasus krimnal pembunuhan tahun 2020 sebanyak 8 kasus ditahun 2021 naik menjadi 17 kasus,dan untuk kasus narkoba ditahun 2020 sebanyak 119 kasus, untuk tahun 2021 naik menjadi 171 kasus, yang naik sangat menonjol kasus narkoba, tutup Kombes Pol Antonius Wantri. (CL)










Komentar