Simalungun, suarapaparisa.com, Beberapa waktu lalu pada Jumat 19 Agustus 2022 dan Senin 22 Agustus 2022, kelompok Lamtoras di Nagori (Desa) Sihaporas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melakukan penutupan dengan menebang pohon kemudian melintangkannya di tengah jalan sehingga tidak bisa diakses dan dilewati yang kurang lebih 10 titik pohon pohon yang ditumbang bahkan mereka juga melakukan pembakaran lahan milik PT.TPL
” Perilaku anarkis dalam penyelesaian masalah lahan di Sihaporas terlihat dan ditandai dari aksi massa ketika menyambut kehadiran Personil Gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP di Areal PT.TPL sektor Aek Nauli dalam rangka pengamanan dan pembersihan jalan akses dari Kantor PT.TPL menuju lokasi pembibitan yang disebut telah ditutup pihak Kelompok Lamtoras.
Jalan menuju arel itu terlihat adanya perusakan tanaman Eucalyptus di lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) TPL Sektor Aek Nauli, Selain adanya temuan pengrusakan tanaman dan penebangan pohon, juga diduga ada pembakaran lahan di areal HGU PT TPL Sektor Aek Nauli Desa Sihaporas, hal ini diketahui pada saat Satgas Gabungan melaksanakan patroli, banyak menemukan pohon pohon pinus besar dan eucalyptus yang diduga sengaja ditebang dan diletakkan melintang di tengah jalan. Juga ada beberapa lokasi terlihat dan sepertinya sengaja dibakar.
Dengan adanya beberapa titik pohon pinus yang sengaja ditebang kemudian sengaja dipalangkan di tengah jalan. Sehingga menghalangi pihak TPL dalam menjalankan aktivitasnya menuju ke areal pembibitan karena jalan sudah terhalang. Pergerakan kelompok massa terlihat semakin berani dan garang, dimana pada saat dilakukan pengamanan dan pembersihan jalan tersebut, aparat Polri dihadang oleh kelompok massa dengan menggunakan Kayu berduri. Aparat yang mencoba memasuki lokasi malah dihadang karena massa mengklaim tanah itu adalah tanah adat.
Dilokasi ini sempat terjadi geseka antara kelompok Lamtoras dengan petugas pengamanan. Namun para petugas gabungan itu tidak terpancing dan tetap menghadapi massa secara persuasif, dengan melakukan pendekatan dan upaya mediasi dengan TNI-Polri. Namun kelompok Lamtoras malah terlihat melakukan tindakan yang anarkis dengan melakukan perlawanan serta pemukulan terhadap aparat keamanan. Bersyukur aparat keamanan tidak terpancing dan terpengaruh dengan aksi provokasi tersebut, sehingga gesekan yang lebih parah dapat dihindari dan dikendalikan.
“Sebelumnnya, Ketua Lembaga Pemangku Adat (LPA) Simalungun Jan Toguh Damanik, kepada wartawan media ini, Senin (29/08/2022), menyampaikan, tidak ada yang mengatasnamakan atau mengklaim tanah adat di Simalungun.
Jan Toguh Damanik menegaskan, pengklaiman tanah adat oleh Kelompok Lamtoras di Nagori Sipahoras Kecamatan Sidamanik PULSU, tegas Jan Toguh Damanik.







Komentar