Ambon. Suarapaparisa.com, Ketua Asesor Badan Akreditasi Nasipnal Pendidikan Paud Dasar Dan Menengah Provinsi Maluku, Dr. Abidin Wakanno Secara resmi membuka Pelatihan Instrumen Pendidikan Dasar Dan Menengah, yang digelar di-Swiss Bell Hotel Kamis 18 Juli 2024 malam.
Dalam sambutannya Ketua BAN PDM Provinsi Maluku Dr.Abidin. Wakanno menyebutkan sebelumnysa ada dua Badan Akreditasi Nasional, yakni BAN SM dengan BAN Paud Anak Usia Dini.
Dengan adanya kebijakan baru keduanya digabungkan, menjadi satu dengan nama Badan Akreditasi Nasional, Anak Usia Dini Dan Pendidikan Dasar Dan Menengah (BAN PDM) dengan nama Instrumen Akridatasi BAN PDM 2024.
Diketahui ada 4 komponen pendukung. Yakni: Mutu kelulusan, Proses pembelajaran, Mutu Guru, dan Manajemen Madrasah. Mutu kelulusan sangat dipengaruhi proses pembelajaran, proses pembelajaran sangat dipengaruhi Mutu guru, dan Mutu guru sangat dipengaruhi Manejemen sekolah madrasah. Kini kita mulai mengenal Instrumen baru yang tidak berbeda jauh dengan semangat Reformasi atau Transformasi.
Pelatihan ini dilaksanakan, agar nantinya Instrumen diberlakukan pada tahun 2025, termasuk PAUD.
Peserta yang mengiluti pelatihan ini, berasal dari Asesor mapun PDM yang dahulu BAN Paud dan BAN SM, dengan syarat harus mengikuti semua proses yang berjalan selama 2 minggu. Ini. Jika ada pertanyaan, yang tidak ikut Luring saat ini bagaimana, dengan sendirinya secara otomatis gugur atau tidak lulus, sebaliknya yang ikut dinyatakan lulus.
Namun masih ada waktu 3 hari untul penentuan lulus dan tidak lulus, ketegasannya yang tidak ikut Luring saat ini dinyatakan tidak lulus.
Untuk itu diharapkan perubahan instrumen ini, saudara-saudara yang berada digarda terdepan mari kita majukan pendidikan di-Provinsi Maluku walaupun dengan tantangan 40 pulau yang cukup kompleks.
Hendaknya kita semua melaksanakan Akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu. Pendidikaan bermutu sangat dipengaruhi semua elemen seperti, Sekolah, Madrasah, Dinas Pendidikan, Kemenag, LPMP termasuk BAN yang akan memotret, dan potretnya harus Kridibel.
Jika memang tidak terakreditasi maka Potret ini menjadi sebuah data untuk semua pemangku kepentingan.
Diingatkan hasil Akreditasi sebagai bahan atau data,jika masih kurang akan dilakukan perbaikan, namun yang sudah baik terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lebih baik lagi,” tutup Wakanno. (Izk).









Komentar