Suarapaparisa.com, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun wartawan yang bertugas di DPRD Provinsi Maluku. Rabu 10/2/2021 telah mengikuti rapid test antigen. rapid test antigen berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Dari pantauan media Suarapaparisa.com, Rapid test antigen ini dipandu oleh petugas Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Peserta yang akan dirapid dimintai data berupa KTP sebagai bukti identitas diri kemudian diarahkan oleh petugas untuk dilakukan rapid test antigen. Setelah itu petugas mengambil hasil lewat lendir hidung kemudian diletakan dialat berupa piped. selang tunggu kurang 15 menit peserta yang telah dirapid bisa melihat hasilnya lewat kartu hasil rapid.
Rapid test Anti gent ini merupakan tahap kedua bagi wartawan dan pegawai yang bertugas pada kantor DPRD Maluku, sebelumnya dilakukan tahap pertama yakni pada tanggal 9, 10 februari lalu. (L2B)










Komentar