SP.COM, Namlea – Bupati Buru, Ikram Umasugi melantik dan mengambil sumpah Azis Tomia sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, bertempat di aula kantor bupati Rabu (16/9/2026).
Sebelum itu, Azis Tomia menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekda Buru sejak Desember 2025 lalu.Pelantikan tersebut menandai berakhirnya proses panjang pengisian jabatan Sekda Buru.
Azis bersama Jamaludin Samak dan Elvira Kamarullah dinyatakan masuk tiga besar dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Buru.
Usai melalui tahapan seleksi dan masuk tiga besar, proses penetapan hingga pelantikan Sekda membutuhkan waktu beberapa bulan.
Kini, Azis resmi mengemban tanggungjawab sebagai pimpinan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Buru.
Azis Tomia dilantik sebagai Sekda berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Buru, Nomor: 800.1.3.3/1/09/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Tahun 2026.
Bupati Ikram Umasugi dalam sambutannya mengatakan, pelantikan sekda pada hari ini memiliki makna yang sangat strategis bagi penyelenggaraan birokrasi di Kabupaten Buru.
Sekda yang baru saja dilantik bukanlah figur yang sekedar mengisi jabatan lowong, melainkan buah pertama dari Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Maluku dan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, yang sangat mendukung dan memberikan kontribusi luar biasa dalam proses seleksi sampai dengan persetujuan Pengisian Jabatan serta penetapan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru melalui Manajemen Talenta,” ujar Ikram.
Manajemen Talenta resmi mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui SK Kepala BKN Nomor 734 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
“Keberhasilan ini menjadi momentum dan menegaskan standar baru, bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di daerah kita kini berpijak sepenuhnya pada objektivitas, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang terangkum dalam bingkai Sistem Merit,” jelas Ikram.
Melalui penerapan Sistem Merit ini dipastikan bahwa birokrasi Pemerintah Kabupaten Buru dikelola secara adil, transparan, dan akuntabel, serta menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat.
Bupati menegaskan, ini bukanlah puncak dari perjuangan, merupakan langkah pertama yang fundamental. Langkah awal ini ditujukan untuk membenahi tata kelola birokrasi menuju penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, efektif, dan adaptif.
“Kita menyadari bersama bahwa, di tengah dinamika kondisi lokal, regional, maupun nasional yang sangat volatil (bergolak), penuh ketidakpastian (uncertain), kompleks, dan memiliki ambiguitas yang tinggi (VUCA), birokrasi kita tidak boleh lamban, birokrasi harus lincah, inovatif, dan responsif terhadap perubahan.” tegas Ikram.
Ia menjelaskan, jabatan Sekda merupakan jabatan karier utama dalam birokrasi di daerah. Sekda memegang peran yang sangat krusial sebagai motor penggerak organisasi pemerintahan.
Sekretaris Daerah dituntut untuk menjadi protagonis, kolaborator, sekaligus elaborator yang andal dalam menerjemahkan Visi dan Misi kepala daerah ke dalam program-program dan kegiatan nyata yang dampaknya dirasakan langsung olehmasyarakat. (*










Komentar