Suarapaparisa.com, Dobo, Kepulauan Aru,- Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga pekan kemarin membuka dengan resmi kegiatan Forum OPD Dinas Kominfo se-Provinsi Maluku, Rabu (29/03/2023).
Kegiatan yang dimotori Dinas Kominfo Provinsi Maluku itu, berlangsung di Gedung Kesenin Sita Kena Dobo, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Paulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Drs. Titus F.L. Renwarin, beserta jajaran Kepala-Kepala Dinas Kominfo 11 Kabupaten/Kota se-Maluku, Pejabat Forkopimda Kabupaten Kepulauan Aru, Kepala-Kepala OPD lingkup kerja Pemda Aru dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutanya Gonga mengatakan bahwa keterbukaan untuk memperoleh informasi semakin hari mengalami desakan yang cukup signifikan seiring dengan tuntutan globalisasi saat ini, sehingga dalam rangka meningkatkan kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika maka penyusunan program kerja harus disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan secara khusus lagi diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Urusan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, yang bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Hal ini sejalan dengan salah satu pilar imformasi yaitu transparansi menuju clean govermment dan good governance,” ujarnya.
Gonga menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan layanan publik dalam sistem pemerintahan yang berbasis elektronik di era digitalisasi saat ini, sangat dibutuhkan konektivitas melalui jaringan Telekomunikasi yang merupakan suatu kebutuhan mendasar.
“Oleh karena itu, tema yang digagas dalam pelaksanaan Forum OPD saat ini adalah “Pemerataan Infrastruktur dan Konektivitas Melalui Penyediaan Jaringan Telekomunikasi Menuju Digitalisasi Satu Data Indonesia Provinsi Maluku,” sambungnya.
Bukan hanya itu, kegiatan ini juga kata Gonga, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, yang mana menjadi upaya bersama untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dengan data yang valid dan akurat serta merupakan kebijakan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk menciptakan data yang berkualitas, muda diakses dan dapat dibagi serta dipergunakan antar Instansi Pusat dan Daerah.
“Guna mengimplementasikan amanat perpres tersebut, maka kami pemerintah daerah telah melakukan studi tiru di Kabupaten Jembrana Bali. Semuanya ini kami laksanakan guna mewujudkan pelaksanaan ARU SATU DATA,” bebernya.
Menariknya, Bupati Gonga pada kesempatan itu menyampaikan bahwa di Kabupaten Kepulauan Aru, pembangunan infrastruktur dan konektifitas melalui jaringan Telekomunikasi telah dibangun di hampir sebagian besar wilayah Kepulauan Aru. Pembangun Tower BTS sebanyak 121 Unit yang tersebar di 117 Desa, dengan rincian sebagai berikut; BTS Telkomsel sebanyak 24 Unit, BTS Merah Putih sebanyak 2 Unit, dan BTS USO BAKTI sebanyak 95 Unit.
“Kedepan akan kami upayakan hingga pulau-pulau kecil terluar harus dibangun Tower BTS,” tandasnya.
Beliau berharap, dengan adanya pelaksanaan Forum OPD Dinas Komunikasi dan Informatika Se-Provinsi Maluku, bisa menghasilkan program kerja dan kegiatan sekaligus evaluasi hasil rekomendasi pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya untuk menjawab tantangan kedepanya sehingga apa yang menjadi tujuan dan sasaran dari kegiatan ini dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat.(NM)










Komentar