oleh

Bupati Aru Pimpin Rapat Evaluasi Perketat PPKM Mikro Hinga Pedesaan

Suarapaparisa.com.Dobo, Kepulauan Aru,- Menyikapi lajunya perkembangan kasus terkonfirmasi positif Virus Corona atau Covid-19 di Aru, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19, melakukan rapat evaluasi dan tindak lanjut serta pengawasan perketatan PPKM Mikro di Wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, mulai dari Pusat Kota Dobo hingga kecamatan-kecamatan dan tingkat Desa.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bupati ini, di pimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga, Selasa (13/07/2021).

Bupati dalam penyampaiannya mengatakan, kasus postif terpapar Covid-19 di Kepulauan Aru beberapa waktu belakangan ini, setiap hari mengalami peningkatan sehingga sudah mencapai angka seribuan lebih. Oleh sebab itu diharapan semoga dengan penerapan PPKM Mikro sesuai amanat Permendagri Nomor 17 Tahun 2021 hingga ke pedesaan, dapat menekan angka positif Covid-19 di Kepulauan Aru.

“PPKM Mikro di tingkat pedesaan sudah kami mengecek dengan baik dan semua desa yang sudah kami datangi sekaligus memberikan pemahaman terkait dengan penerapan PPKM Mikro di tingkat desa/kelurahan,” ucap Bupati.

Selaku Ketua Tim Gugus Tugas, Bupati berharap adanya pengawasan yang super extra ketat, agar semua pihak disiplin dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Harapan kami agar petugas penyekatan PPKM Mikro kedepannya dapat memberikan pemahaman yang baik bagi masyarakat,” harap Bupati.

“TNI/Polri, khususnya Babinsa dan bhabinkamtibmas di desa agar diperketat pengawasan di desa binaan masing-masing sehingga masyarakat mulai dari keluar masuknya dari Dobo ke desa dapat diminimalisir untuk memutus penularan Covid-19 di desa,” tambahnya.

Bupati Gonga mengaku dalam waktu dekat akan ditetapkan Peraturan Bupati yang merupakan rujukan dari Permendagri Nomor 17 dan Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Mikro, sehingga segera diterapkan pada posko-posko, baik di tingkat Desa/Kelurahan maupun posko di tingkat Kecamatan.

Melalui rapat ini, para Kepala Desa dan Lurah juga dimintah untuk membuat aturan Kepala Desa (Perkades) dan Peraturan Lurah yang lebih teknis, sehingga pemberlakuan PPKM Mikro dapat dilaksanakan sampai di tingkat desa dan kelurahan.

Selaku Kepala Daerah, Bupati berharap agar anggaran 8 Persen (8%) yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang di kelolah di tingkat desa, dapat dipergunakan dengan baik dan tepat sasaran. Apabila dalam perjalanannya anggaran tersebut masih belum cukup, agar ada kebijakan Pemerintah Desa untuk menambahnya lagi dari ketersediaan Dana Desa yang ada.

“Empat Pilar Desa yaitu, Mantri/Bidan Desa, Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas diharapkan agar dapat berkoordinasi dengan baik untuk menjalankan PPKM Mikro di tingkat desa,” pinta Bupati.

Selain itu, Dandim 1503/Tual Letkol Inf Mario Christian Noya, selaku Wakil Ketua I Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Aru dalam penyempaiannya, menegaskan pembentukan Posko di tingkat Desa/Kelurahan, agar segerah dibentuk, dan para Camat juga agar dapat membentuk Posko PPKM Mikro di tingkat kecamatan.

Semua unsur pimpinan yang hadir dalam rapat ini, merujuk pada kesepakatan bersama yaitu, Posko Covid-19 segerah dibuat di setiap desa untuk segerah di jalankan PPKM Mikro di tingkat Desa/Kelurahan sehingga ada harapan bersama cara ini dapat memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru.

Turut hadir dalam rapat ini, Komandan Kodim 1503/Tual, Letkol Inf Mario Christian Noya, Kapolres Kepulauan Aru, diwakili Waka Kompol Josep Renjaan, Komandan Lanal Aru diwakili Dandenpomal, Kapten Laut (PM) Teguh W.S, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru diwakili Kasiintel, Manatje Situmorang, SH, Sekda Kepulauan Aru, Drs. Moh. Djumpa, M.Si, Kadis Perhubungan, Edwin Patinasarany, Plt. Kadis Kesehatan Aru, dr. Waty Gunawan, Kalaksa BPBD Kabupaten Kepulauan Aru, Fredrik Hendrik Ngutra S.Sos, Kadis Kominfo Aru, Simon Sipahelut, S.Sos, Kasat Pol PP Fakaubun Moh. Yamin, S.Pd.I, Kepala UPP Kelas III Dobo M. Amali Katjo, Kepala UPBU Rargwamar Dobo, Indriawan, Danramil 1503-03/Danramil 1503-03/Dobo, Kapten Inf Hi. Bakrie Renhoat, Danramil 1503-04/Jerol, Kapten Inf Dody Masaoy, Lurah Galaydubu, Ibu Venska Takarbobir, S.Ap dan Lurah Siwalima, Mika Ganobal, S.Si. (Nus.M)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed