oleh

Diduga Ada Pemahalan Harga Pengadaan Baju Linmas TA 2024 di Satpol PP dan Damkar Buru, Nama Djalaludin Salampessy Ikut Terseret

SP.COM,Namlea – Diduga ada penahalan harga Pengadaan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Linmas Tahun Anggaran (TA) 2024 di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) yang menelan dana sebesar Rp. 1.349.100.000.

Mantan Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Buru, Drs Mansur Mamulaty yang ditemui di kediamannya, tidak mau memikul tsnggungjawab itu seorang diri seraya melempar kesalahan di pundak Mantan Penjabat Bupati Buru, DR Jamaludin Salampessy.

Menurut Mansur, proyek pengadaan baju Linmas diatur langsung oleh Djaldo (panggilan akrab Djalaludin, red) bersama kontraktor bernama Arya.

“Proyek itu Djadlo dengan Arya yang ator. Beta baru kenal kontraktor setelah dipanggil Djaldo ke pendopo Bupati dan dikenalkan dengan Arya,”dalih Mansur.

Sampai berita ini dikirim, Djalaludin masih sulit dikonfirmasi karena sudah tidak lagi bertugas di Buru.

Melalui beberapa kenalan dekatnya, Djalaludin tegaskan informasi pemahalsn harga atau dugaan mar up itu hanya fitnah.

Djdldo yakinkan kalau proyek pengadaan baju Linmas tidak ada masalah sehingga wartawan dan masyarakat maupun OKO agar tidak perlu lagi mengotak-atik proyek pengadaan baju Linmas.

Djaldo sempat mengirim pesan Wa singkat kepada Ketua PWI Buru, Asma Payapo. “Nona manis, jangan sibukkan diri dengan info-info fitnah bagini. Cerdaslah untuk bangun negeri, sehat dan sukses,”tulis Djaldo.

Direktur CV Adawia Wafiq, bernama Arya, dihubungi terpisah tidak menyangkal adanya dugaan pemahalan harga pengadaan baju Linmas.

Dia beralasan, toko tempatnya membeli baju tersebut di Pasar Senen Jakarta konon sengaja menaikkan harga barang karena kebutuhan waktu mendesak.

Arya berdalih, di toko tersebut ia membayar 900 paket baju Linmas sebesar 800 juta lebih.

Namun saat diminta nama toko tempatnya berbelanja maupun nomor telepon tokonya, Arya enggan memberi tahu.

Para awak media semost melakukan cross chek silang ke sejumlah toko di Jakarta yang menjual baju Linmas lengkap versi terbaru maupun baju yang lama, dan harga di setiap toko tidak berbeda jauh, tergantung ukuran dari S sampai XXL.

Satu set baju Linmas mulai dari sepatu, kaos kaki, celana, kopel, baju atasan, kaos dalam, topi, pluit dan pentungan ternyata tidak sampai 250 ribu per set.

Sehingga seharusnya, pembelian 900 set baju dari Pasar Senen itu tidak sampai 250 juta. Apalagi sampai didalihkan Arya telah menghabiskan dana 800 juta lebih.

Selain berdalih pemahalan di harga baju, Arya juga menyeret nama penerbangan Batik Air dengan beralasan kalau 18 coli pakaian yang diangkut oleh penerbangan itu, dia membayar seharga Rp. 122 juta .

Penjelasan Arya itu oleh banyak pihak dinilai tidak masuk logika, karena harga cargo Pesawat Batik Air dari Jakarta Tujuan Ambon, paling termahal hanya 55 ribu per kilogram.

Bila satu koli setara 20 kg dikalikan 18 koli dan dikalikan 55.000, maka harga angkut barang dari Jakarta tujuan Ambon hanya Rp. 19.800.000, sehingga tidak mungkin manajemen cargo di perusahan swasta itu menarik biaya sampai enam kali lipat dari harga normal.

Lebih jauh wartawan media ini melaporkan, skandal penahalan harga pengadamaan baju Linmas itu terendus media setelah Kantor BPK RI Perwakilan Maluku di tahun 2025 lalu melakukan pemeriksaan rutin atas realisasi belanja anggaran pembangunan dalam APBD Kabupaten Buru TA 2024.

Salah satu pelaksana kegiatan dalam pos Belanja Barang dan Jasa tersebut adalah Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), dengan total realisasi anggaran sebesar Rp.2.838.706.506.

Di antaranya, Belanja Pakaian Sipil Lengkap (PSL), dialokasikan sebesar Rp1.350.000.000, dengan realisasi mencapai Rp1.349.100.000, atau 99,935 persen.

Pengadaan PSL berupa pakaian anggota Linmas dilaksanakan oleh CV. Adawia Wafig melalui Surat Pesanan Nomor 01/PPK/Satpolpp-KB/I1/2024 tanggal 2 Februari 2024 dengan jangka waktu pengerjaan selama 10 hari.

Pembayaran paket pekerjaan telah dilaksanakan melalui SP2D Nomor 81.04/04.0/000012/LS/1.05.0.00.0.00.01.000/M/3/2024 tanggal 18 Maret 2024 sebesar Rp1.349.100.000.

Berdasarkan BAST nomor 331.1/02/BA.STP/Satpolpp-KB/I1/2024 pekerjaan telah diserahterimakan dari penyedia barang kepada PPK pada tanggal 10 Februari 2024.

Pengadaan terdiri dari 900 set pakaian Linmas berupa seragam Linmas, Sepatu dan kaos kaki Linmas, kaos dalam Linmas, topi Linmas, dahring/kopel, pentungan dan peluit.

BPK RI Perwakilan Maluku, temukan permasalahan kalau
Spesifikasi Teknis atas PSL Seragam Linmas Tidak Sesuai Ketentuan yang Berlaku.

Adapun Pakaian tugas terbaru anggota Linmas menggunakan atasan berwarna abu medium dan bawahan berwarna abu abu gelap.

BPK RI Perwakilan Maluku mencatat, pada Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 331.1/02/BA.STP/Satpolpp KB/11/2024 tanggal 10 Februari 2024 dan dokumentasi yang tercantum dalam BAST, menunjukkan bahwa PSL seragam Linmas yang diterima berwarna hijau.

Menurut BPK, kondisi ini mengindikasikan bahwa proses pengadaan tidak mengacu pada ketentuan terbaru yang mengatur standar warna seragam Linmas sesuai peraturan yang berlaku.

Waktu itu, Pengadaan PSL seragam Linmas diadakan untuk keperluan pemilu legislatif dan presiden yang dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.

Ketentuan dalam pemilu di antaranya pada tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditempatkan dua orang anggota Linmas dan disesuaikan dengan kondisi yang berlaku.

Selanjutnya, BPK RI Perwakilan Maluku menyoroti surat Dinas Satpol PP dan Damkar nomor 331.1/25/11/2024 tanggal 7 Februari 2024, disebutkan bahwa jumlah anggota Linmas yang bertugas di TPS sebanyak 803 orang.

Oleh karena itu, BPK RI Perwakilan Maluku dalam laporan menyebutkan, terdapat selisih antara jumlah pakaian yang dipesan dengan kebutuhan aktual, yaitu sebanyak 97 set.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pengadaan dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan di lapangan, sehingga BPK RI tegaskan terjadi pemborosan sebesar Rp145.403.000,00 (97 x Rp1.499.000,00).

Disebutkan kalau Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar selaku Pengguna Anggaran tidak memedomani ketentuan dalam melaksanakan pengendalian atas pelaksanaan belanja.

Walau temuan BPK RI tidak menyinggung dugaan pemahalan (mark up), namun paska laporan itu bocor ke publik, masyarakat dibuat terkejut kalau harga baju Linmas bisa mencapai Rp. 1.499.000 per set dan sangat tidak logis dengan harga jual di Jakarta yang belum menyentuh angka Rp. 250.000 per set.

Mansur dan Arya mengaku telah dimintai keterangan di Kantor Kejaksaan Negeri Buru sebulan lebih yang lalu, karena ada yang melapor.

Bahkan Mansur mengaku jaksa memberitahunya, kalau Kasatpol pengganti dirinya, Sahril Haulussy dan masyarakat yang melapor ke Jaksa.

Sahril Haulussy yang sempat dihubungi lewat handphone, memilih tidak berkomentar dan menyarankan agar bertanda saja ke Mansur Mamulati.

Sementara Mansur lebih jauh bercerita kalau ia datang ke kejaksaan karena ditelepon oleh seorang jaksa di di Seksi Pidana Khusus . Dia penuhi panggilan lisan itu dan telah memberi keterangan.

Di hadapan jaksa, mantsn Kasatpol ini mengaku hanya diberi lima juta oleh Arya. Uang tersebut dipakai untuk beli nasi bungkus dan biaya bensin petugas Satpol PP saat membagikan baju Linmas ke desa-desa.

Setelah itu Mansur diminta nenghadirkan Arya dan Bagian Ekbang/LPSE untuk dimintai keterangan.
Namun yahg datangi jaksa hanya Arya. “Arya sudah ketemu jaksa dan masalahnya sudah diselesai oleh Arya,” sesumbar Mansur.

Arya juga membenarkan dipanggil secara lisan lewat telepon oleh seorang jaksa. Ia datangi jaksa terebut di kantor dan diantar bertemu Kasie Pidsus Kejari Buru.

Arya mengatakan kalau setelah bertemu Kasie Pidsus ia sudah menjelaskan dan tidak lagi ada masalah dengan proyek tersebut.

Benarkan tidak ada masalah?, beberapa warga yang ditemui sangat yakin kalau proyek baju Linmas ini sarat dengan dugaan Koiusi Korupsi dan Nepotisme.

Dugaan itu menguat saat , Mansur Mamulati bersuara kalau Djadlo dan Arya yang mengotaki proyek tersebut.

Kepada wartawan Mansur beralibi, besaran nilai proyek Rp. 1,350 miliar untuk pengadaan 900 set baju Linmas itu bukan usulan dari dirinya, melainkan diplot langsung oleh Djaldo.

Bahkan katanya, dokumen kontrak, serta berita acara terima barang semua dikerjakan oleh Bagian Ekbang dan LPSE.

Namun cerita Mansur itu ditangkis Arya. Dia lalu membual kalau semua dokumen kontrak ditangani Kantor Satpol PP seraya menyebut nama At Tranggano.”Tanya saja ibu At. Rumahnya di BTN,”tantang Arya.

Arya juga sempat menyebut nama Kepala Ekbang/Ketua LPSE, Hasnawati yang konon katanya ikut mendampingi sebatas untuk memberi advis teknis.

Penjelasan Arya itu kemudian dibantah Kasubag Penatausaha Keuangan Satpol PP, At Tranggano. At tidak mau Arya mengkambing hitamkan dirinya di proyek yang sarat KKN itu.

Menurut At, dalam jabatannya ia bertamanggungjawab memverifikasi SPP dan ikut menandatangani SPP setelah semua dokumen dan bukti pertangjungjawaban pengadain baju Linmas sudah lengkap.

At Tranggano lalu bercerita alur dana Rp. 1,35 miliar untuk pengadaan baju Linmas yang tidak dirancang dari dirinya.

Waktu itu, ia dipanggil oleh Mansur dan menjelaskan ada dana pengadaan baju Linmas Rp. 1,35 miliar.

At menginput dana baju Linmas Rp. 1,35 miliar itu di SIPD atas perintah Kasatpol PP dan juga setelah ada arahan dari Bagian Anggaran Dinas Keuangan bahwa ada penambahan dana di pos gelanja Satpol sebesar itu.

Senada dengan Mansur, maka At juga menguatkan dokumen kontrak dan dokumen lainnya bukan di buat oleh Kantor Satpol PP, melainkan di Bagian Ekbang dan LPSE.

Pihaknya hanya membuat SPP setelah 900 set baju Linmas diserahkan oleh Arya ke Kantor Satpol.

Senentsra itu, Kepala Dinas LH Kabupaten Buru, Arifin yang ditemui Kamis (30/7/2026), mengaku ikut datangani dokumen proyek pengadaan baju linmas di tahun 2024 lalu.

Sebelum bertugas sebagai Kadis LH, Arifin waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP dan Damkar serta sebagai PPTK.

Sebagai PPTK ia sempat menolak menandatangani dokumen pengadaan baju linmas. “Waktu itu beta sempat tidak mau menandatangani dokumen,”jelas Arifin tanpa merinci lebih jauh.

Sementara itu sumber di DPRD Buru mengaku kalau anggaran baju Linmas Rp. 1,35 miliar tersebut tidak ada dalam batang tubuh APBD TA 2024 pada saat APBD Buru disahkan di sidang paripurna DPRD.

Karena itu anggota dewan juga tidak dapat mengontrol besaran anggaran baju Linmas yang berbau mark up tersebut.

Menurut salah seorang anggota dewan yang di periode lalu juga telah duduk di DPRD Buru, permainan anggaran di era Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy sangat angin-anginan. Konon Djalaludin lebih berkuasa dari pada mendengar aspirasi dewan.

Contohnya plot dana pilkada yang mencapai Rp. 33 miliar tanpa persetujuan DPRD Buru.

Padahal dalam rapat pembahasan di DPRD para wakil rakyat hanya menyetujui anggaran pilkada hanya Rp. 22 miliar, atau ada selisih lebih Rp. 11 miliar.

Penggeiembungan dana pilkada Buru dari persetujuan Rp. 22 miliar naik menjadi Rp. 33 miliar itu kemudian berbuntut dugaan penyewengan.

Endingnya, Kantor KPU Buru sengaja dibakar untuk menghilangkan bukti korupsi dana pilkada.

“Dana pilkada saja digeiembungkan. Apalagi hanya dana pengadaan baju linmas,” soalkan salah satu anggota dewan.

Anggota dewan ini tegaskan, bila Kejaksaan Negeri Buru mau serius membongkar dugaan pemahalan (mark up) harga baju linnas, maka dapat ditelusuri langsung ke toko yang menjual kepada Arya.

Pihak cargo pesawat Batik Air juga harus ditanyai apakah pernah menaikan harga angkutan sampai enam kali lipat saat nengangkut barang milik Arya sebanyak 18 coli.

Kata anggota dewan ini kalau dia juga pernah belanja barang dalam jumlah banyak di Pasar Senen untuk kepentingan pilegis dan selalu mendapat potongan harga.

“Lazimnya, kalau belanja barang dalam jumlah banyak di Pasar Senen, pemilik toko selalu memberi potongan harga. Bukan sebaliknya, belanja banyak justru harga barang dinaikan sampai empat kali lipat,” tegasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed