oleh

Digitalisasi Transaksi Daerah Belum Optimal di Pemkot Ambon,  Ini Kata Heljanan

SUARAPAPARISA.COM, AMBON — Pemerintah Kota Ambon terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Langkah ini dilakukan melalui sinergi bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh pemerintah kabupaten/kota. Meski demikian, sejumlah tantangan masih menghambat optimalisasi “Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah” (ETPD).

Hal tersebut disampaikan Kabid Verifikasi, Pembukuan, Pertimbangan Keberatan, Validasi dan Pemeriksaan Pajak, “Rudi Heljanan”, dalam wawancara usai kegiatan pembukaan “High Level Meeting (HLM) dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Maluku”, yang digelar di Lt.2 Swiss-Belhotel Ambon, Selasa (25/11/2025).

Rudi menjelaskan bahwa indeks penilaian ETPD dibagi ke dalam empat tahap, yakni inisiasi, berkembang, maju, dan digital.
Setiap tahap memiliki indikator berbeda, namun aspek implementasi menjadi fokus utama penilaian, terutama terkait penyerapan anggaran melalui sistem pembayaran pajak dan belanja daerah secara digital.

“Implementasi itu dilihat dari bagaimana penyerapan anggaran melalui pembayaran pajak daerah secara online, termasuk belanja pemerintah menggunakan kartu kredit pemerintah maupun Kartu Kredit Indonesia. Juga pemanfaatan berbagai kanal pembayaran yang mudah diakses masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kendala yang kerap terjadi berada pada proses penginputan data ETPD. Mutasi pegawai yang ditugaskan sebagai admin sering berdampak pada ketidakteraturan pelaporan.

“Ketika admin yang bertanggung jawab dimutasi tanpa penyesuaian atau penyiapan SDM pengganti, proses input data menjadi terhambat. Ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Rudi.

Rudi juga menyoroti pentingnya peran struktur TP2DD dalam mendorong digitalisasi. Ketua TP2DD adalah kepala daerah, wakil ketua merupakan pimpinan Bank Indonesia Provinsi Maluku, ketua harian dijabat sekretaris daerah, sementara sekretaris adalah kepala BPKAD.

Selain masalah internal pemerintahan, perubahan pola pikir masyarakat menuju transaksi digital juga menjadi tantangan lain. Menurut Rudi, adaptasi masyarakat tidak bisa instan dan membutuhkan edukasi berkelanjutan.

“Pemerintah terus melakukan sosialisasi melalui berbagai kegiatan seperti “Wali Kota Jumpa Rakyat”, serta edukasi hingga tingkat kelurahan, termasuk publikasi melalui media cetak dan elektronik. Kami mengajak warga Kota Ambon untuk bersama-sama menyukseskan pembayaran pajak dan retribusi secara digital dan non-tunai,” ungkapnya.

Ia berharap kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan pemerintah daerah, dunia usaha, perbankan, dan masyarakat dapat semakin solid demi mempercepat transformasi menuju ekosistem transaksi non-tunai yang aman dan mudah diakses.

“Kolaborasi ini penting agar masyarakat bisa merasakan langsung kemudahan dan manfaat transaksi digital dalam aktivitas sehari-hari,” tutupnya. (*

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed