oleh

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Gelar Forum OPD di Hotel Golden Palace. Ini Kata Sekda Maluku

Ambon, Suarapaparisa.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku menyelenggarakan Forum OPD di Hotel Golden Palace, Kamis, 21 Maret 2024.

Sekda Maluku, Sadali Ie, mengatakan penyelenggaraan kegiatan forum adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya mensinergikan penyelenggaraan pembangunan ketenagakerjaan dan transmigrasi dari pusat, daerah sampai ke tingkat kabupaten/ kota di provinsi Maluku.

“Kegiatan Forum OPD ini dalam rangka untuk membangun kerjasama, menetapkan kesepahaman,L dan konsep bersama dalam mengimplementasikan arah kebijakan pembangunan ketenagakerjaan dan transmigrasi di tahun 2025,” katanya.

Menurutnya, perencanaan merupakan langkah awal dalam proses pembangunan, sekaligus menjadi tolak ukur keberhasilan suatu kegiatan. Kegagalan dalam menyusun suatu perencanaan akan memperbesar peluang gagalnya proses pembangunan. Untuk itu, dibutuhkan sinergitas dan keterlibatan dari seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan langsung maupun tidak dengan proses pembangunannya.

“Pembangunan yang unggul, tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik, namun bagaimana meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam mewujudkan sebuah pembangunan,” ujar Sekda.

Sebab, sambung Sekda, berdasarkan data Sakernas yang dirilis BPS Maluku, kondisi ketenagakerjaan Maluku dua tahun terakhir turun dibanding tahun sebelumnya.

Olehnya itu, Sekda berharap para peserta forum memperhatikan beberapa hal :

Pertama, peningkatan pelatihan berbasis kompetensi bagi tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja lewat penempatan tenaga kerja, sehingga perlu menjadi fokus utama dalam pembangunan program, dan kegiatan yang akhirnya bermuara pada penurunan angka pengangguran.

Kedua, penyusunan dokumen perencanaan tenaga kerja daerah di kabupaten kota sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, bahwa dalam merumuskan pembangunan ketenagakerjaan, pemerintah harus berpedoman kepada perencanaan tenaga kerja. Untuk itu, di tahun ini seluruh kabupaten/kota sudah menyusun dan memiliki dokumen perencanaan tenaga kerja daerah.

Ketiga, meningkatkan koordinasi dan konsultasi secara berjenjang sehingga pelaksanaan pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dapat berjalan optimal, dan

Keempat, dalam rangka mendorong pertumbuhan dan pengembangan kawasan transmigrasi, maka selain Permukiman Transmigrasi Baru (PTB), perlu dikembangkan perencanaan teknis dengan mendahulukan penyelesaian masalah kepemilikan sertifikat tanah agar memenuhi aspek clear and clean.(E.82)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed