oleh

DPRD Gelar Penutupan Sidang II Tahun 2020 dan Pembukaan Sidang III Tahun 2021.

Suarapaparisa.com, DPRD Provinsi Maluku, menggelar Paripurna Dewan, Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penutupan masa sidang II tahun 2020 dan pembukaan, masa sidang III tahun 2021, berlangsung diruang sidang DPRD, Jumat 21 Mei 2021.

Usai paripurna dewan kepada wartawan Wakil Ketua III DPRD Abdullah Azis Sangkala, S.Hut mengatakan, dalam rapat yang baru saja selesai DPRD melakukan evaluasi, untuk lebih mengopimalkan fungsi Legislatif, sekaligus pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Dengan begitu Dewan telah menutup, sidang II, yang didalamnya mendapat satu catatan Kritis, secara internal, bagaimana kita mengoptimalkan fungsi pembentukan Peraturan Daerah, karena fungsi Legislatif kita ini dirasa masih kurang berfungsi. Setelah masa sidang ke III dibuka, DPRD akan mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang terhambat selama ini. Untuk Perda inisiatif dimasa sidang ke II, DPRD siap menyampaikan kepada Gubernur kurang lebh ada 8 Ranperda, masing-masing lomisi mengusulkan hak inisiatifnya.

Menurut Sangkala, DPRD akan menyelesaikan, tugas pengawasan dengan melakukan rapat-rapat, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan menyelesaikan problem yang dihadapi, ketika melakukan reses dengan para mitra. Setelah reses dan menerima aspirasi dari masyarakat, baik komisi I, II, III dan Komisi IV, anggotanya harus mencarikan solusi, terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat, dengan mitra kerjanya masing-masing, “tutup Sangkala. (L2B)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed