Suarapaparisa.com, Rapat internal DPRD Komisi IV dengan Plh Sekda Provinsi Maluku Sadlie bersama keluarga besar Almarhum A.M.Sangaji guna membehas sekaligus mengusulkan A. M Sangaji mendapat pengakuan dari Negara sebagai Pahlawan Nasional. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Azis Sangkala kepada wartawan usai rapat internal Komisi IV, Senin 9 Agustus 2021.
Dikatakan, DPRD bersama Pemerintah Daerah memiliki banyak referensi sehingga bersama keluarga almarhum, kami bersepakat unutk memperjuangkan ke pusat mengusulkan agar A.M Sangaji diakui sebagai Pahlawan Nasional.
Menurutnya secara politik di daerah, khusus Komisi VI DPRD Maluku dan Pemerintah Daerah bersepakat dan menyetujui, serta menetapkan, A. M Sangaji sudah memenuhi kriteria dan semua kualifikasi, untuk diusul ke Pusat sebagai Pahlawan Nasional, sambil berproses mengikuti perundang-undangan yang berlaku, “ungkap Sangkala.
Dengan begitu dimintakan pihak keluarga, selalu berkoordinasi dengan pemerintah, sehingga proses selanjutnya dapat terselesaikan hingga masuk Kementerian Sosial. Komisi IV DPRD terus mendorong Ke Kementerian Sosial untuk mendapat dukungan Pemerintah pusat sehingga DPRD bersama Pemerintah Daerah, yang didalamnya Dinas Sosial akan terus berproses secepatnya, “tutup Politisi PKS ini. (L2B)










Komentar