Ambon, SP. Com. Rapat Kerja Tim Gugus Tugas DPRD Provinsi Maluku bersama Kadis Kesehatan Provinsi Maluku dr Meykal Pontoh, M.Kes, Direktur RS Sumber Hidup, Direktur RS Bakti Rahayu, Direktur RS Alfatah, Direktur RS Hative Kecil (Otoquiek) yang digelar di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku (08/06/20) dengan agenda membicarakan penanganan pasien non covid 19 di Rumah Sakit non rujukan Covid-19.
Anggota DPRD Maluku sekaligus Ketua Fraksi Hanura Hengky Pelata, SE pada saat menyikapi situasi serta kondisi masyarakat dimana hampir sebagian besar masyarakat mengeluhkan soal rapit tes berbayar.
Dirinya menegaskan bahwa, dalam menindaklanjuti penyampaian Gubernur Maluku terkait dengan Rapit Tes Gratis seharusnya dapat dipilah dan dikongkritkan antara masyarakat yang ada dalam kategori tidak mampu, menengah serta atas sehingga program Pemerintah Provinsi menjadi tepat sasaran dan menolong masyarakat yang tidak mampu untuk melakukan Rapit Tes berbayar.
“Harusnya Rapit Tes perlu ada klasifikasinya dan dikongkritkan sehingga masyarakat dalam kategori ekonomi rendah ketika kembali di Kabupaten/Kota tidak dibebankan dengan Rapit berbayar”, “terangnya.
Jika Gubernur Maluku menyampaikan Rapit ‘Gratis’ jangan diterjemahkan secara sederhana bahwa semuanya gratis semisal, tukang ojek, kaum buruh, mereka inilah masyarakat yang seperti inilah yang harus dilihat karena terdampak Covid-19. Sehingga perlu ditanyakan lagi, klasifikasi Gratis dan berbayar ini seperti apa ?,” tegas Ketua Fraksi Hanura DPRD Maluku ini.
Ia juga menghimbau agar seharusnya ada sosialisasi kepada masyarakat sehingga tergambar dengan jelas kategori gratis serta berbayar seperti apa.?, semisal pejabat dan juga Pegawai Negeri Sipil dibiarkan untuk Rapit tes berbayar karena menurutnya mereka dirasa mampu.
“orang susah harus dipaksakan rapit tes dan berbayar sedangkan faktanya sampai hari ini rapit dari sisi pembayaran belum tergambar dengan baik, rapit harus disampaikan klasifikasi, jika dalam kategori saya sebagai Pejabat Publik dan juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak masalah berbayar, tapi buat saudara kita yang tak mampu? apakah kita harus memaksakan mereka untuk bayar ? harusnya dudukan dulu soal hal ini dan ada sosialisasi sehingga tergambar secara baik bagi masyarakat, “jelas Anggota DPRD Komisi IV ini.
Hal yang sama disampaikan oleh Anggota DPRD Maluku Fauzan Alkatiry, ia menegaskan sebagai anggota DPRD Maluku mesti serius membahas penanganan COVID-19 sekaligus mesti ada transparansi dari pihak rumah sakit terkait penanganan pasien COVID-19 maupun pasien umum sekaligus tranparansi penggunaaan anggaran.
Mengingat cukup besar anggaran yang sudah digelontorkan.

“Mesti ada transparansi dari pihak rumah sakit baik itu terkait penanganan pasien COVID-19 maupun pasien umum. Ini perlu ada keterbukaan karena masyarakat menunggu kerja kami” tegas Politisi PKS ini.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting disaat masyarakat memerlukan informasi yang benar.
Ditegaskan, disisi lain, adanya pemberitaan penolakan pasien umum di rumah sakit perlu direspon sehingga tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. (**)










Komentar